PALI//Linksumsel-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel, diminta benar-benar serius memperhatikan serta menempatkan keberadaan dokter diwilayah Kabupaten PALI.
Hal tersebut, ditegaskan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam lanjutan rapat paripurna DPRD PALI tentang pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Tidak hanya meminta serta mendesak agar Pemkab PALI memperhatikan keberadaan dokter, namun, fraksi PKS juga mengancam akan tidak ikut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tersebut, jika Pemkab PALI belum maksimal menempatkan peran dokter diwilayah Kabupaten PALI.
“Peran dan keberadaan dokter sangat dibutuhan masyarakat dalam melayani kesehatan masyarakat, namun, mirisnya pada saat telah ditetapkan sebagai pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) disejumlah Puskesmas tersebut, justru terdapat intensif dokter dari Rp 5 juta, kini justru menerima intensif Rp 3,3 juta, ada apa ini,”ungkap Edi Eka Puryadi, fraksi PKS saat menyampaikan pandangan umum di rapat paripurna DPRD PALI Sabtu (24/08).
Dikatakannya, profesi dokter itu merupakan profesi yang diakui negara yang seharusnya Kesejahteraannya dijamin negara dan perlu diperhatikan secara serius serta dihormati.
“Nah, kita tahu bahwa tidak mudah menjadi dokter, selain harus cerdas dan pintar juga harus didukung kemampuan finansial, “Dan justru Pemerintah Pali, kenapa memberikan intensif tidak sesuai dengan pengabdian mereka “Jadi tolonglah Pak Bupati PALI untuk memperhatikan kesejahteraannya agar mereka semangat mengabdi,”ujar Edi Eka Puryadi sambil berapi-api tersebut.
Sementara dalam jawaban Pemerintah Kabupaten PALI yang disampaikan Kabag Hukum Pemkab PALI agar keberadaan dokter di Pali dapat mencari referensi di daerah lain terkait tambahan intensif untuk para dokter tersebut.??.
Jawab Edi Eka Puryadi saat rapat paripurna tersebut, ” Itu bukan suatu jawaban mencari solusi atas adanya aspirasi dari para dokter dan masyarakat dari seorang kepala OPD yang menyatakan agar dokter mencari referensi diluar daerah, dan justru seharusnya mencari refrensi didampingi kepala BKPSDM juga, “Nah, jika tidak bisa bekerja, sebaiknya kepala OPD diganti saja ,”tegas Edi Eka Puryadi sambil gelengkan kepala itu.
Dikatakan Edi Eka, bahwa pernyataan kepala OPD agar dokter diwilayah Kabupaten PALI dapat mencari referensi diluar daerah, justru dapat memperuncing masalah baru, dan bisa saja dokter -dokter akan pindah keluar daerah, karena saat ini sudah ada dua dokter yang mengajukan pindah yang harusnya kita pertahankan.
“Dan kita dari fraksi PKS secara tegas tidak akan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD (APDP-P) tahun 2024 ini,”tutup Edi Eka Puryadi dengan tegas. (j.red).