Rapat Paripurna DPRD PALI Molor, Rapat Tertutup di Ruang Ketua Mencuat Dugaan Soal Jatah Pokir

PALI//Linksumsel-Suasana politik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memanas. Rapat Paripurna ke-14 DPRD PALI, Senin (3/11/2025), yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB, molor lebih dari satu jam tanpa penjelasan resmi.

‎Agenda rapat sebenarnya penting: penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Namun, rapat baru dimulai sekitar pukul 11.15 WIB setelah dinyatakan kuorum.

‎Keterlambatan rapat memunculkan spekulasi tajam di kalangan internal dewan. Informasi beredar, molornya sidang diduga kuat terkait belum tuntasnya soal jatah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

‎Pantauan wartawan di Kantor dewan itu, adanya pertemuan tertutup antara Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, dengan pimpinan dan anggota DPRD di ruang kerja Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah sebelum rapat dimulai.

‎Meskipun rapat paripurna tetap digelar sekitar pukul 11.15 wib dari rencana pukul 10.00 wib, namun hanya 22 orang yang hadir dari 30 anggota DPRD. Beberapa kursi terlihat kosong ketika rapat akhirnya dibuka oleh pimpinan dewan setelah dinyatakan memenuhi syarat kuorum.

‎Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, tidak memberikan penjelasan rinci.

‎“Yang molor apenye,” tulisnya via pesan WhatsApp.

‎Sejumlah tokoh masyarakat menilai, molornya rapat paripurna menandakan masih lemahnya komitmen para wakil rakyat dan pemerintah daerah terhadap pelayanan publik.

‎APBD bukan alat tawar-menawar pribadi, tapi hak rakyat untuk pembangunan infrastruktur dasar.

‎Masyarakat berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Pembahasan APBD 2026 dinilai krusial karena akan menentukan arah pembangunan dan pelayanan dasar di Bumi Serepat Serasan di masa mendatang. (TIM)

Baca juga:  Kades Purun Nur Efendi Pimpin Langsung Upacara Bendera HUT RI KE-78 Tahun dI Desa Purun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!