Ratusan Masa Dari PP dan PMP Geruduk Kejari PALI, Ini Tuntutannya

PALI//Linksumsel-Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawal Merah Putih (LSM PMP) dan Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Talang (PAC PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada, Selasa (21/11/2023).

Purwanto sebagai kordinator aksi menyimpan orasi, dengan Meminta kejakasaan Negeri untu mengusut tuntas Dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja yang di selenggarakan masyarakat paket travel umroh yang menggunakan dana APBD kabupaten PALI pada tahun 2022 lalu.

“2 miliar lebih dana APBD kabupaten PALI digunakan untuk umroh, tetapi Dana itu di utamakan untuk orang di luar Kabupaten PALI, yang berangkat umroh ada yang dari Palembang, Muara Enim Lahat, Muba.Untuk permasalahan ini kami meminta dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI untuk mengusut tuntas, apabila tuntutan kami tidak ditanggapi oleh Kejari PALI, kami akan aksi demo besar–besaran.”kata Purwanto

Kemudian ada beberapa tuntutan lainnya yang di sampaikan oleh LSM PMP Dan PAC PP Talang Ubi, Diantaranya meminta Kepala Kejari untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan kabupaten PALI tahun anggaran 2021.

Meminta Kepala Kejari PALI untuk memeriksa Pengguna Anggaran, KPA, PPTK pada paket travel umrah. Meminta kepala Kejari PALI untuk memeriksa PNS yang ikut serta melaksanakan ibadah umrah yang menggunakan anggaran APBD dan membuka Perbup tentang pelaksanaan umrah.

Semantara itu Hendro Saputra sebagai penasehat hukum aksi, saat di wawancara oleh media ini mengatakan bahwa PAC PP Talang Ubi akan terus mendorong permasalahan tersebut agar di proses sesuai dengan ketentuan aturan dan hukum yang berlaku di negara ini.

Baca juga:  Polda Sumsel Ingatkan Waspada Penipuan Online

“Alhamdulillah kita sudah di terima oleh Kajari PALI dan sudah bertemu langsung, Kepala Kejari PALI yang telah sudah menyampaikan dengan kami terkait proses mekanisme penyelesaian dalam perkara tersebut, dan kita akan terus mendorong permasalahan tersebut agar di proses sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” katanya

Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, SH., MH. Yang telah menyambut dengan menerima para pengunjuk rasa dari LSM PMPP dan PAC PP Talang Ubi tersebut mengatakan bahwa terkait permasalahan travel umroh tersebut laporan telah masuk dan akan segera ditindak lanjuti.

“Sebelumnya memang telah masuk laporan ke kita terkait permasalahan travel umroh, dan laporan itu telah kita proses dan segera ditindaklanjuti,” ucap Kejari PALI.

Kepala Kejari PALI Agung Arifianto saat ditanyakan terkait kasus BOK di Dinas Kesehatan, yang sudah menetapkan dua tersangka mengatakan bahwa belum ada tersangka yang baru dalam kasus tersebut.

“sampai saat ini belum ada tersangka baru. Tetapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru kalau memang ada data yang mengarah ke seseorang,” pungkas Kepala Kejari PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *