RK dan PA Terduga Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji Diamankan Team Srigala Polsek Penukal Abab

PALI//Linksumsel-Dua terduga spesialis pencuri Tabung Elpiji dan Pompa air di Desa Babat,Kecamatan Penukal berhasil diringkus oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

Kedua terduga pelaku ini diketahui berinisial RK (16) dan PA (19) yang merupakan warga Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Terduga pelaku ini ditangkap berdasarkan LP/B/ 13 /II/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/ Polda Sumsel, tanggal 01 Februari 2023. Kejadian pada Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib.

“Korban Saudari Iis Permata Binti Nurip Zini yang beralamat di Dusun III Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,”kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata,S.H,M.H.

Dia menjelaskan,kronologis kejadian bermula saat pukul 12.00 Wib,korban pergi ke SDN 15 untuk mengajar,pada pukul 16:00 Wib korban pulang kerumah, setelah tiba di rumah korban melihat pintu belakang rumahnya tidak terkunci lagi.

Lalu korban melihat lihat isi rumahnya,ternyata pakaian yang ada di dalam lemari berantakan dan berhamburan,lalu setelah itu korban mengecek lagi barang-barang yang ada dirumah dan ternyata mesin air merk sanyo dan tabung gas ternyata tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.1.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” jelas Kapolsek Penukal Abab.

Dikatakan Kapolsek, Sehubungan dengan adanya Laporan Polisi, dia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Dayend Maretdiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Lanjut AKP Robby Monodinata, dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 didapat keberadaan pelaku ada di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Baca juga:  Polres Pali Polsek Penukal Utara Menghadiri Musrenbangdes RKPDes TA 2023 Desa Tempirai Timur

“Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil pengejaran berhasil ditangkap 2 (dua) orang pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit mesin pompa air merk SANYO dan 1 buah tabung gas epiji berukuran 3 kg warna hijau,” Tutup Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI.

Kanit Reskrim Polsek IPDA Dayend Maretdiansyah, S.H, menambahkan bahwa, pelaku bersama barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

” Kita Melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi dan Melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku,” Tandas Kanitreskrim Polsek Penukal Abab.
(B4R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *