Ruwet Pemkot Butuh PJ Walikota Mengerti Masalah, K MAKI: Berpotensi Masalah Hukum

Sumsel//Linksumsel-Menjelang akhir jabatan Walikota Palembang bermacam masalah Pemkot Palembang muncul kepermukaan. Masalah yang menjadi PR besar PJ Walikota yang di tunjuk Mendagri dari usulan DPRD, Pemprov atau dari Mendagri.

PJ Walikota yang mengerti masalah kota Palembang hanya yang berasal dari internal Pemkot Palembang menurut Pendapat Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI). “Hanya seorang Sekertaris Daerah kota Palembang yang bisa mewakili internal Pemkot Palembang”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Selanjutnya Deputy K MAKI berucap, “Kalau PJ Walikota berasal dari eksternal maka yang akan terjadi adalah semua masalah Pemkot akan menjadi masalah Hukum”.

“Masalah SP2J, Masalah pasar 16 Ilir, masalah rekomendasi BPK RI akan berakhir menjadi masalah hukum karena PJ Walkot eksternal tidak akan mau repot mengurusi hal yang Ia tidak ketahui”, papar Feri Kurniawan.

“Pusaran masalah ini akan berujung kepada tindak pidana korupsi karena uang negara yang keluar dari kas Pemkot berpotensi melanggar aturan perundangan”, ulas Feri Kurniawan.

“Lemahnya sistem pengawasan internal Pemkot dan aturan perundangan yang di langgar sering di suarakan masyarakat tapi terkesan Pemkot anggap enteng masalah dan beranggapan bisa diselesaikan dengan cara tidak lazim menjadi tumpukan masalah di akhir Jabatan Walikota Palembang”, lanjut Deputy K MAKI itu.

“Hanya seorang PJ Walikota dari kalangan internal yang mampu selesaikan masalah dan itu hanya Sekda Kota Palembang yg punya pilihan”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Polres PALI Melaksanakan Patroli Perintis Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *