PALI//Linksumsel-Aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres PALI, TNI, Dinas Perhubungan, Samsat, dan Jasa Raharja tampak bersiaga sejak pukul 09.00 WIB di sekitar Simpang Lima, Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Kamis (31/10/2024). Razia gabungan lintas sektoral ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Oktober 2024, dengan fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas dan edukasi masyarakat terkait keselamatan di jalan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas AKP Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menertibkan pelanggaran berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan sejak dini,” jelas Kasat Lantas kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi sebagai bagian dari upaya ini, dengan harapan dapat menanamkan kesadaran pada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memakai helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan menghindari penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Dari pihak Samsat Kabupaten PALI, Yuda yang juga perwakilan Jasa Raharja, memanfaatkan momen ini untuk menginformasikan mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga Desember 2024. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini, yang meliputi pemutihan pajak serta diskon 50% untuk balik nama kendaraan di Kabupaten PALI,” ungkap Yuda.
Razia gabungan lintas sektoral ini diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas keselamatan berlalulintas di jalan raya.” pungkas Kasat Lantas Polres PALI.