PALI//Linksumsel-Kepolisian Resor PALI melalui Satuan Samapta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pada Kamis malam (15/5), Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli rutin di dua titik rawan: sekitar Masjid Komperta dan Simpang Lima Pendopo Kabupaten PALI.
Patroli yang dimulai pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB ini melibatkan lima personel gabungan yang dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Nomor: Sprin / 12 / IV / 2025 / SAMAPTA.
Dalam pelaksanaan patroli di kawasan Masjid Komperta, tim menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan kedapatan membawa minuman tradisional jenis tuak sebanyak dua liter.
Atas temuan tersebut, tim segera memberikan teguran tegas dan imbauan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan gangguan Kamtibmas.
“Penemuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas masyarakat,khususnya generasi muda, harus terus dilakukan.Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif dan edukatif agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ujar Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md, mewakili Kapolres PALI saat diwawancarai mengenai hasil Patroli, di ruang kerjanya pada Jum’at pagi (16/5).
Sementara di lokasi kedua, Simpang Lima Pendopo, tim patroli menyisir kawasan yang minim penerangan dan rawan kejahatan pada malam hari.
Patroli menyeluruh dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas malam hari.
“Kapolres PALI,AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K., M.I.K,menegaskan bahwa kegiatan patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,sekaligus untuk membangun rasa aman dan nyaman bagi warga PALI.Beliau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,”pungkas AKP Hermanto.