PALI//Linksumsel-Polres PALI kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Senin, 8 Juli 2024. Patroli yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini diikuti oleh personil yang terdiri dari Bripda Hengki Pransisko W, S.H, Bripda Anton Nio Pratama, Bripda Rafly Rahman Hakim, dan Bripda Eben Fernando S.
Patroli ini berlangsung sesuai dengan Sprint Patroli nomor: Sprin/36/VI/2024, yang berlaku dari 1 Juli hingga 31 Juli 2024.
Kasat Satsamapta Polres PALI AKP Hermanto menyampaikan Rute patroli meliputi daerah kerumunan dan titik-titik yang rawan gangguan kamtibmas di sekitar Pasar Pendopo dan Terminal Pendopo, Kabupaten PALI.
Kegiatan patroli ini dilakukan secara preventif dan dialogis untuk memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.
“Selama kegiatan patroli di sekitar Pasar Pendopo, anggota Sat Samapta melakukan berbagai tindakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ucapnya
Salah satu tindakan signifikan adalah mengamankan seorang pemuda yang membuat kegaduhan, yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Di Terminal Pendopo, anggota patroli melaksanakan kegiatan dialogis dengan memberikan himbauan kepada warga tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas.
Komunikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan bersama dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Arus lalu lintas di sekitar Pasar dan Terminal Pendopo terpantau lancar, tanpa adanya gangguan yang berarti.
Upaya preventif dan dialogis yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres PALI ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.