Muara Enim//Linksumsel-Guna untuk mempermudah layanan masyarakat dalam keperluan pajak kendaraan, serta layanan Lacak kendaran, dan keperluan lainnya tentang kendaraan maupun lalulintas, bahwa pada tanggal 1 Januari 2023 Aplikasi Smart City Dulur Kito mulai diberlakukan dan masyarakat dapat mengakses melalui hp Android.
“Smart City Dulur Kito” hadir dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan Polri Satlantas Polres Muara Enim menghadirkan Aplikasi SMART CITY DULUR KITO yang bisa di Download di Playstore Android memuat fitur : Lacak Kendaran,Notifikasi E-Tilang,Sosial Raport, dan SOS. Sementara fungsi Etle adalah salah satu sistem penindakan pelanggaran Lalulintas dengan menggunakan perangkat elektronik berupa Camera.
Demikian dikatakan Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi,SIk, melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi,SH, didampingi Kanit Regident Satlantas IPDA Rama Juliani, saat melakukan sosialisasi aplikasi “Smart City Dulur Kito” kepada masyarakat di kantor Samsat Muara Enim Senin (05/12/2022).
Dikatakan Kasat Lantas, bahwa hadirnya Smart City Dulur Kito memberikan informasi melalui pengeras suara di pelayanan Samsat Muara Enim tentang Pelaksanaan Etle dan Aplikasi Smart city Dulur kito, memberikan informasi dan cara-cara penggunaan aplikasi Smart City Dulur Kito, Memberikan informasi Fitur-fitur yang ada di Aplikasi Smart City.
“Ya, tujuan sosialisasi ini agar masyarakat Kabupaten Muara Enim dapat mngetahui tentang pelaksanaan Etle, serta mekanisme Penyelesaian Gakkum dengan Etle dan Memperkenalkan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Aplikasi Smart city dulur kito,”terang AKP Suwandi.
Ditambahkannya, bahwa pemberlakuan ini akan dilaksanakan pada 1 Januari 2023 yang rencananya akan kita launching sebagai sarana untuk mempermudah layanan kepada masyarakat,”tamah Kasat Lantas AKP Suwandi. (JNF)