Muara Enim//Linksumsel-Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menegaskan kepada para pengguna jalan yang menggunakan kendaraannya untuk mematuhi aturan, agar disetiap aktifitas dalam menggunakan kendaraan nya untuk menggunakan helm.
Seperti terdapat pelanggaran salah satu pengguna kendaraan roda dua ini, yang mana terdapat anak muda saat menggunakan kendaraan roda duanya tidak menggunakan helm, dan personil Satlantas Polres Muara Enim saat melakukan pengaturan arus lalulintas tersebut, dengan tegas melakukan peneguran kepada pelanggar yang tidak memakai helm itu.
Kasat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi,SH,M.Si, menegaskan, agar para pengguna jalan saat melakukan aktifitas dalam menggunakan kendaraannya wajib menggunakan helm yang standar, serta mentaati peraturan yang telah diterapkan demi keselamatan.
Lanjut Kasat Lantas, pasca telah disosialisasikan Aplikasi “Etle dan Smart City Polisi Dulur Kito” yang mana akan segera diberlakukan pada Januari 2023 nanti, bahwa pelanggaran akan diketahui melalui aplikasi tersebut, dan pihak Satlantas Polres Muara Enim tidak Segan-segan segera menindak pelanggaran melakukan pelayangan surat penilangan kepada pelanggar,seperti contoh peneguran pelanggar kepada anak muda ini saat anggota kita tengah melakukan penertiban arus lalulintas tersebut.
“Ya, peneguran pelanggaran yang tidak menggunakan helm demi keselamatan pengguna jalan, dan pihak Satlantas Polres Muara Enim tidak Segan-segan menindak pelanggaran tersebut,”tegas Kasat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi, pada Jum’at (09/12/2022). (JNF)