Satresnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan Pengedar Sabu Beserta BB 25 Paket

OKI//Linksumsel-Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (39) yang diduga sebagai pengedar narkoba berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 25 paket di dalam dompet berwarna merah.

Kapolres kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) AKBP Diliyanto S,I.k SH M.H melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin S.H saat di wawancarai oleh wartawan Linksumsel.co di ruangannya mengatakan tersangka AM ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKI pada Selasa (17/10/23) siang.

“AM ditangkap di kediaman nya, Sungai Balido Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut,” katanya Rabu 18/10

Najamudin, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat karena kerap terjadi teransaksi narkoba yang berjenis sabu-sabu yang dilakukan oleh AM.

Mendapati laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Najamudin S.H melakukan pengamatan, kemudian menangkap AM dengan disaksikan ketua RT dan RW setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 25 paket di dalam dompet berwarna merah dan satu buah timbangan digital.ungkap Najamudin

Dan tersangka kini sudah di tahan di polres OKI dan akan di tindak lanjuti secara hukum.(A.F)

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Hadiri Rapat Koordinasi Percepat Penurunan Angka Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *