PALI//Linksumsel-Satu unit rumah milik H. Matsiri di dusun 2 Desa Pantedewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hangus terbakar, Sabtu (22/04/2023) malam sekitar pukul 02.30 Wib, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Talang ubi Kompol A. Darmawan, SH membenarkan telah terjadi kebakaran pada pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut “Pada hari Sabtu tgl 22 April 2023 sekira pukul 02.30 wib, saat saksi Sukirman keluar rumah melihat bagian belakang rumah sudah kebakaran dan berteriak kebakaran sehingga pemilik rumah sontak keluar rumah”, ucapnya
Mengetahui kejadian tersebut warga langsung menelpon meminta bantuan mobil damkar milik Pemkab PALI, sangat di sayangkan karena di hubungi warga tidak mengangkat telepon selanjutnya warga menghubungi mobil damkar milik PT Pertamina Adera Fied.
Selanjutnya Api bisa dipadamakan sekira pukul 05.30 Wib dibantu mobil damkar pemkab PALI sebanyak 3 mobil, dan 1 mobil damkar milik PT Pertamina adera Field
“Untuk penyebab kebakaran api berasal dari mana, belum dapat diketahui secara pasti, sebab masih dalam tahap penyelidikan, Dugaan sementara terjadinya korsleting listrik.” kata Kapolsek Talang Ubi.
A Darmawan juga mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat bencana kebakaran yang terjadi pada malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah itu.
“Untuk jumlah kerugian diperkirakan 1 (satu) bangunan ditaksir sebesar Rp 250.000.000 ( dua ratus lima puluh juta rupiah),” pungkasnya.