Sejumlah Pejabat Pemkab Muara Enim di Mutasi

Muara Enim//Linksumsel-Mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dilakukan dan dilantik diruang rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, para Senin (15/05/2023).

Sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Ir Yulius, M.Si, atas nama Plt Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah.Rolling jabatan atau mutasi tersebut terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan satu Pejabat Administrator (Eselon III), yaitu:

(1).Drs Rusdi Hairullah Msi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Kadisdikbud) menggantikan Irawan Supmidi SPd SMn MM, yang menduduki jabatan baru sebagai Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.(2). H Hermin Eko Purwanto ST MT, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, pindah tugas menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.(3) H Alfarizal SH MH dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) Muara Enim yang mengalami kekosongan karena pejabat yang lama purna tugas. Alfarizal sendiri sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim (4). Kandar Budizon S.kom MM dipindah tugaskan menjadi Kabag Kerjasama Sekretariat Pemkab Muara Enim, yang sebelumnya Kandar Budizon menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa / ULP Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muara Enim Ir Yulius Msi mengatakan bahwa rolling jabatan merupakan hal yang wajar dan itu proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dilingkup Pemkab Muara Enim,dan kegiatan ini sudah sesuai prosedur yang berlaku,”kata Yulius.

Dikatakan Sekda, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator merupakan bagian dari dinamisasi.

Baca juga:  Melalui Jum'at Curhat, Polsek Penukal Utara Sampaikan Pesan Penting Kepada Masyarakat Kota Baru

“Semua telah mendapatkan izin dan memenuhi azas legalitas, baik dari Surat Ketua Komisi Aparatur Negara (KASN), Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumsel hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara,” ungkapnya.

” Pelantikan ini juga sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik,” ujar Sekda.

Mengamati dari mutasi tersebut, artinya ada dugaan bahwa jabatan Kepala Dibas PUPR Kabupaten Muara Enim, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa / ULP Kabupaten Muara Enim belum diketahui siapa yang bakal mendudukinya karena tidak diikut sertakan dalam pelantikan tersebut. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *