Serap Aspirasi Warga, H.Rizal Kenedi. SH.MM Lakukan Reses Perorangan di Desa Purun

PALI//Linksumsel-Untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung Angota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI H. Rizal Kenedi.SH.MM melaksanakan reses tahap II di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang di laksanakan di halaman rumah kepala Desa Purun Selasa, (05/09/2023)

Reses perorangan yang di kordinator langsung oleh H. Rizal Kenedi. SH. MM ini dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Purin dan tokoh masyarakat atas sambutannya dan sudah berkenan hadir pada acara sesi Reses tahap II ini.

Rizal mengatakan reses ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan dan usulan masyarakat di Desa Purun Kecamatan Penukal.

” Kedatangan saya ke sini adalah untuk mendengar secara langsung apa saja yang di keluhkan di usulkan dari masyarakat, sebagai tujuan program kami kedepan” Ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Selasa, (05/09/2023)

Pada kesempatan ini, Abdul Awam (50) salah seorang tokoh masyarakat Desa Purun salah satunya meminta kepada anggota DPRD Sumsel H. Rizal Kenedi.SH.MM agar bisa membangun drainase di jalan lintas Desa purun mengingat akses jalan tersebut merupakan jalan lintas provinsi penghubung Kabupaten Pali ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

” Saya mewakili warga meminta dan mengusulkan jalan lintas Desa Purun yang belum memiliki Drainase supaya bisa secepatnya di bangun” Jelasnya

Karena kata Abdul Awam,dengan dibangunnya drainase tentunya akan menyalurkan pembuangan air dari rumah rumah warga ke dan membuat lingkungan desa menjadi bersih.

” Tentunya pada kesempatan ini kami juga berharap kepada Bapak H. Rizal Kenedi. SH. MM bisa banyak membangun infrastruktur Desa terutama yang bisa di anggarkan melalui APBD Provinsi Sumsel ” Harapnya

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Press Release Hasil OPS Sikat Musi 1 2024

” Satu lagi pak mohon petunjuknya kalau saat ini banyaknya keluhan warga kalau para penerima manfaat PKH kalau bantuan tersebut tidak masuk ke rekening, apa kendalanya ” Sambungnya

Menanggapi usulan tersebut, H. Rizal Kennedy.SH.MM, menjelaskan kalau beberapa usulan tersebut akan di perjuangan dan insyaallah secepatnya akan di realisasi kan.

” Insyaallah usulan ini akan kami perjuangkan, dan secepatnya bisa terealisasikan ” Ungkapnya

Sedangkan terkait banyak nya keluhan warga yang menerima PKH kalau bantuan tersebut tidak masuk ke rekening penerima manfaat kalau hal itu dikarnakan tidak aktifnya rekening para penerima PKH.

” Permasalahan itu di karenakan rekening PKH terblokir sehingga pemerintah pusat tidak bisa mengirim bantuan tersebut ” Jelasnya

Jadi seharusnya isi saldo di dalam rekening tersebut jangan di tarik sampai habis, sehingga rekening tersebut tetap aktif.

” Nanti permasalahan ini laporkan ke pendamping PKH sehingga bisa di laporkan ke pemerintah pusat (Kementrian sosial) untuk pembuatan rekening baru sehingga bantuan tersebut bisa kembali di terima oleh warga penerima manfaat ” Ungkapnya

Terkait permasalahan PKH ini tidak ada wewenang Pemerintah Desa, artinya pemerintah desa tidak bisa mengganti atau pun menutup nama nama warga penerima manfaat. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *