Setwan PALI Bocor Rp 11,2 Miliar, Tahun 2022 Rp 5,7 Rekor Tertinggi Dalam Tiga Tahun

PALI//Linksumsel-Pertanyaan besar kini mengemuka, mengapa Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga menjadi pusat kebocoran perjalanan dinas fiktif dalam tiga tahun terakhir.

Data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa penyimpangan perjalanan dinas di Setwan bukan hanya terjadi sekali, melainkan berulang, dan bahkan mencapai puncaknya pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan total temuan Rp 5,71 miliar angka tertinggi dalam tiga tahun pemeriksaan.

Temuan BPK pada TA 2022 menyiratkan suatu pola, perjalanan dinas menjadi celah paling empuk untuk “digarap”. BPK mencatat berbagai modus yang dilakukan, mulai dari penginapan yang tidak sesuai konfirmasi hotel, pelaksana yang tidak hadir di lokasi tujuan, sewa kendaraan yang tidak sah, hingga perjalanan dinas ganda dalam satu hari yang mustahil secara logis.

Modus ini tidak hanya menunjukkan indikasi dugaan manipulasi administrasi individual, tetapi juga lemahnya sistem, dokumen lolos tanpa verifikasi ketat, pembayaran tanpa pembuktian memadai, dan laporan pertanggungjawaban diterima tanpa kontrol silang yang seharusnya dilakukan PPK, PPTK, maupun pimpinan SKPD.

Lemahnya fungsi kontrol tersebut membuka ruang bagi praktik yang lebih jauh, kuat dugaan perjalanan dinas dijadikan komoditas, bukan lagi alat penunjang tugas kedewanan.

Pola penyimpangan yang sama muncul lagi pada TA 2023 dan 2024, merupakan indikasi bahwa rekomendasi audit BPK sebelumnya diduga tidak ditindaklanjuti secara efektif.

Hanya setahun setelahnya, BPK kembali menemukan penyimpangan besar di TA 2023 dengan nilai kerugian Rp4,7 miliar. Audit mencatat sejumlah modus yang tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Pada TA 2024, meski nilai temuan menurun, praktik penyimpangan tetap terjadi dengan total Rp. 836,6 juta setelah sebagian dikembalikan ke kas daerah.

Baca juga:  Jalin kebersamaan, Posko Devi-Ferdinand Harapan Jaya Gelar Lomba Gaple Dengan Hadiah Menarik

TA 2022 temuan BPK mencapai Rp 5,7 Miliar menjadi puncak kebocoran dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, karena hampir seluruh komponen biaya perjalanan dinas ditemukan bermasalah.

Dari hotel hingga transportasi, dari uang harian hingga bukti kedatangan, sebagian besar data yang diajukan tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Di tengah minimnya pengawasan internal, budaya “asal tanda tangan” dan “yang penting cair” seolah tidak pernah dihapus. Ketika pola yang sama kembali berulang pada tahun-tahun berikutnya, publik patut bertanya: apakah praktik ini hanya kelalaian, atau justru merupakan skema sistematis yang telah mengakar?

Dengan nilai kebocoran total lebih dari Rp11 miliar dalam tiga tahun, Setwan PALI kini berada di titik kritis. Masyarakat menunggu tindakan tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, karena tanpa intervensi nyata, perjalanan dinas fiktif akan terus menjadi sarang pemborosan dan merusak kredibilitas lembaga legislatif daerah. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!