Muara Enim//Linksumsel-Sebut saja Amina (32) Pemilik Dokumen Penting, yang merupakan STNK dan BPKB Motor Honda Beat Tahun 2020, yang mana Dokumen tersebut untuk dikirimkannya ke Palembang melalui Jasa Pengiriman Barang J&T cabang Gunung Megang pada Rabu, (29/3/2023) hingga saat ini dokumen tersebut belum diterima oleh adiknya Amina di Palembang.
Kemudian Amina mempertanyakan, hingga meminta pertanggung jawaban kepada pihak jasa Pengiriman barang J&T cabang Gunung Megang.
“Pada tanggal 29 Maret 2023 saya mengirimkan dokumen kendaran Motor Honda Beat Tahun 2020 berupa STNK dan BPKB untuk membayar pajak kendaraan tersebut di Palembang, kemudian saya mengirimkannya dokumen tersebut ke J&T cabang Gunung Megang,” Ungkap Amina
“Namun hingga saat ini dokumen tersebut belum diterima oleh adik saya di Palembang, diperkirakan dokumen tersebut sudah 1 Bulan, dan saya meminta pertanggung jawaban dari pihak J&T, hinga dokumen tersebut ditemukan atau di ganti,” ujarnya.
Kemudian pada saat di Konfirmasi kepala cabang J&T cabang Gunung Megang ( Yayan ), menanggapi terkait yang diduga hilangnya dokumen kendaraan Motor Honda Beat tahun 2020, milik Amina yang dikirim pada 29 Maret 2023 yang lalu, dirinya mengungkapkan bahwa secara aturan perusahaan pihaknya bisa menganti 10 kali dari Harga Ongkir, “ujarnya pada Jum’at (28/4/2023).
“Kalau dari kami hanya bisa mengganti 10 kali ongkir, contohnya dari Gunung Megang ke Palembang itu hanya Rp 15.000 rupiah, dikalikan dengan 10, berarti Rp 150.000 rupiah dari kebijakan perusahaan,” Ungkapnya Yayan.
Kemudian dirinya juga menjelaskan bahwa dokumen yang dikirimkan oleh buk Amina pada saat itu sudah dikirim oleh J&T cabang Gunung Megang ke J&T Kertapati Palembang, sehingga dapat dipastikan 95 % sudah sampai di J&T Kertapati Palembang.
“Kalau berdasarkan dari aplikasi kami 95% barang tersebut sudah di J&T Kertapati Palembang, kemudian berdasarkan keterangan dari aplikasi tersebut sedang dalam pengiriman oleh kurir atas nama Tubagus Purbaya, kemudian dapat diartikan bahwa dokumen tersebut bukan lagi menjadi tangung jawab dari J&T cabang Gunung Megang,” dalihnya.
“Untuk tangung jawab moril saya secara pribadi, saya hanya bisa membantu dana sekitar RP 700.000 rupiah, dan itupun saya minta patungan kepada teman saya yang di J&T Kertapati Palembang, tempat hilangnya dokumen tersebut,” terangnya.
kemudian lebih lanjut dirinya juga mengungkapkan bahwa dari pihak gudang J&T Kertapati Palembang, Dokumen Tersebut sudah di kepada Kurir, namun kurir tersebut tidak mengakui menerima dokumen tersebut.
“Kalau berdasarkan keterangan dari pihak gudang, barang tersebut (dokumen) sudah di berikan ke Kurir, namun kurir tersebut mengungkapkan tidak menerima bukti pisiknya,” jelasnya yayan.
Dalam hal ini Ibu Amina (32), akan terus berupaya untuk meminta pertanggung jawaban kepada pihak Jasa Pengiriman Barang J&T Kertapati Palembang.
“Kalau tidak ada titik terang, untuk pertanggung jawaban dari pihak J&T kertapati Palembang, maka saya segera melapor ke aparat Kepolisian,” tegasnya Amina, pada awak media.
(jnf)