Muara Enim//Linksumsel-Polres Muara Enim bersama Polsek jajaran terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan berbagai langkah preventif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui sosialisasi aktif dan pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Muara Enim, Selasa (30/7/24).
Bhabinkamtibmas salah satu garda terdepan dalam kampanye ini. dengan tekun melakukan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel yang berisi larangan tegas terhadap pembakaran hutan dan lahan. Serta memberikan informasi penting mengenai dampak negatif karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Pemasangan spanduk dilakukan di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti di jalan utama, kantor desa, dan area publik lainnya.
Spanduk tersebut memuat pesan-pesan penting terkait larangan karhutla dan ajakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, spanduk juga berisi informasi tentang sanksi hukum yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan ini.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Program sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat setempat. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya preventif dan memastikan pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. (jf)