Sumsel Masuk Zona Merah Pengelolaan APBD, K MAKI: Nepotisme Merusak Sistem

Sumsel//Linksumsel-Beberapa kabupaten kota di Sumsel akan mendapat raport merah Kemendagri karena buruknya kinerja OPD dalam pertanggung jawaban keuangan,” Minggu 31/12/23

Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan dan realisasi belanja per Desember 2023 yang di keluarkan Kemendagri per 20 Desember 2023

Kabupaten Empat Lawang mendapat posisi terendah dalam realisasi pendapatan dengan realisasi pendapatan sebesar 58,8%. Kemudian Kabupaten OKI sebesar 63,3% dan Kota Lubuk Linggau dengan realisasi pendapatan sebesar 70,6%.

Sementara itu untuk realisasi belanja per Desember 2023 Kabupaten Empat Lawang terealisasi sebesar 46,3%, Kabupaten Ogan Ilir sebesar 53,6% dan kota Prabumulih sebesar 68,7%.

Lebih miris lagi provinsi Sumatera Selatan masuk urutan ke 5 (lima) dari sepuluh Provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yaitu sebesar 3,52.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) dalam rilisnya melalui Koordinator K MAKI Bony Balitong menyatakan, “Kemendagri harus mengevaluasi kinerja PJ Kepala Daerah dan OPD terkait dan pemberian sangsi berat kalau terbukti berkinerja buruk”.

“Sekertaris Daerah selaku ketua Tim TAPD dan ada yang menjadi PJ Kepala Daerah harus di bertanggung jawab dan kalau perlu dicopot jabatannya”, lanjut Bony Balitong.

“Roling jabatan untuk Kepala OPD yang tidak mampu melaksanakan tupoksinya juga harus segera dilakukan dan bila ada indikasi korupsi maka segera laporkan ke APH”, pinta Deputy K MAKI kepada Kemendagri.

“Untuk Kepala Daerah defenitif namun mendapat raport merah maka Kemendagri sebaiknya melakukan evaluasi Kepala OPD terkait dan meminta Kepala Daerah mengganti Kepala OPD yang hanya duduk saja itu”, ucap Bony Balitong.

“Sudah menjadi rahasia umum namun sulit di buktikan bahwa proses assigment Kepala OPD diatur oleh BKD sesuai keinginan Kepala Daerah sehingga kompetensinya meragukan dan tidak layak menduduki jabatan itu”, ulas Bony Balitong.

Baca juga:  Polres Muara Enim Memonitoring Pengukuhan Anggota PPS Pilkada Tahun 2024

“Tugas PJ Kepala Daerah melakukan pembenahan sistem yang buruk dan bukan malah melanjutkannya”, tegas Bony Balitong.

“Kepada masyarakat yang akan memilih Kepala. Daerah jangan pilih mereka yang mendapat raport merah karena akan menjadi sumber masalah”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *