PALI//Linksumsel-Sungai Lebung Labi tercemar akibat kebocoran pipa minyak PT Medco E&P di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI pada awal tahun 2025 menimbulkan dampak serius
bagi lingkungan serta ekosistem sungai diwilayah tersebut.
Pencemaran sungai tersebut juga membuat hasil tangkapan ikan warga anjlok drastis, sementara tawaran kompensasi dari pihak perusahaan dinilai belum sesuai dengan kerugian yang mereka alami.
Seorang warga (Kc) yang dihubungi via telepon mengaku pernah didatangi perwakilan PT Medco yang menawarkan kompensasi, namun ia masih belum dapat menerima tawaran tersebut karena nilainya masih belum sesuai dengan kerugian yang ia alami.
“Nilainya belum sebanding dengan kerugian saya. Sejak sungai tercemar, hasil tangkapan menurun tajam. Tahun ini bisa balik modal saja sudah untung,” keluhnya
Ia mengaku bahwa permasalahan ini telah diserahkan kepada Anggota DPRD PALI untuk menyelesaikannya. Ia juga mengatakan bahwa belum lama ini, pihak perwakilan perusahaan PT Medco sudah pernah datang ke kediamannya untuk melakukan negosiasi terkait konpensasi untuk ganti kerugian sungai, namun belum ada kesepakatan karena dinalai tidak sebanding dengan kerugian yang ia alami.
“Perwakilan PT Medco baru baru ini ada lima orang datang kerumah, untuk menanyakan apakah sudah bisa menerima konpensasi yang ditawarkan. Tapi saya belum bisa sepakat,” ungkapnya
“Pernah sekali panen ikan dapat 1 sampai 1,5 ton ikan. Itu tiap minggu (red. seminggu sekali) macam macam ikan seperti gabus, lais, baung, tapa, lemajang,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah sudah pernah ada bantuan dari pemerintah daerah dalam upaya membantunya pemilik sungai .
Kasus pencemaran sungai lebung labi ini sudah pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD PALI bersama masyarakat dan perusahaan, dan diputuskan tiga point penting yaitu: PT Medco harus segera mengutip limbah minyak di sungai, menyelesaikan tuntutan masyarakat secepatnya, dan segera melakukan mitigasi dan pemulihan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Dr. Ariyansyah, membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian LHK.
“Belum dek, Kementerian LH sudah turun. Masih menunggu hasil dari mereka,” ujarnya singkat, Sabtu (13/9).
Pencemaran sungai lebung labi ini sudah memasuki bulan ke-9, selain mengancam mata pencaharian nelayan dan tradisi kearifan lokal PALI yaitu lelang lebak lebung. Juga menjadi ancaman sumber ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Kasus ini menambah daftar panjang catatan buruk bagi perusahaan migas di Kabupaten PALI, dalam kurun waktu tahun 2025 saja sederet kasus kebocoran pipa minyak masih menghantui warga di bumi serepat serasan. (J/red)