Team Beruang Hitam Polres PALI Amankan Pelaku Curat

PALI/lLinksumsel-Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam mengungkap tindak pidana. Kali ini, Tim Opsnal “Beruang Hitam” Satreskrim berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dusun III, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pelaku yang diketahui bernama Regi bin Mat Jahri (21), warga Desa Sinar Dewa, diamankan pada Selasa (6/5/2025), setelah menjalani serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Dedi Usman (43), yang kehilangan tiga unit handphone miliknya pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 01.37 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun III, Desa Sinar Dewa.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami himpun di lapangan, pelaku diketahui berada di wilayah Desa Sinar Dewa. Tim kami segera melakukan penangkapan,” ujar AKP Nasron Junaidi.

Dalam operasi tersebut, Katim Opsnal Beruang Hitam, Aipda Paryanto, memimpin penangkapan setelah terlebih dahulu melakukan briefing dengan Kanit 1 Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna Glacier Blue, serta tiga buah kotak HP.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres PALI Genjar Melalukan Bahayanya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

“Saya mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Satreskrim Polres PALI. Respons cepat, presisi dalam bertindak, serta keberanian di lapangan menunjukkan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Nasron Junaidi menyampaikan pernyataan Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat adalah mitra kami, dan setiap laporan akan kami tangani secara profesional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *