Muara Enim//Linksumsel-Team Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan IPDA Mar Erwin, berhasil meringkus pelaku pengedar Narkoba serta pembeli narkoba diwilayah Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (22 /10/2025) lalu, sekitar pukul 20:00 WIB.
Pelaku narkoba tersebut diketahui setelah Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat atas adanya aktifitas yang mencurigakan disalah satu rumah pelaku narkoba bernama Masri Yanto (50) yang tercatat sebagai warga Dusun 2 Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan yang juga dicurigai diduga sebagai bandar narkoba.
“Sebelumnya telah dilakukan rangkaian penyelidikan terhadap tersangka Masri Yanto (50), Pelaku diamankan saat berada dikediamannya dengan tanpa perlawanan, dan satu orang lagi diamankan atas nama Yardi (45) sebagai pembeli barang haram tersebut, saat dikediaman Masri Yanto (50),” ungkap Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono, SE, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan IPDA Mar Erwin (25/10/2025).
Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin menambahkan, bahwa penangkapan pelaku pengedar narkoba didesa Modong tersebut, adapun beberapa barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku Masri Yanto tersebut, Yakni : 1 kantong kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10,26 gram,
1 Unit Timbangan warna hitam merk CHQ HWH POCKET SCALE, 1 Unit Handphone merk Infinik, 1 Ball Klip kantong kecil plastik, Kotak warna coklat, Korek gas warna ungu,Pirek kaca, Pipet warna hitam,Pipet Warna Ungu, Pipat Lecil Bening.dan uang tunai Rp.1.66.000.
Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku Yardi (45), Yakni : 1 Unit Handphone Merk Samsung warna hitam, dan uang tunai Rp 20 000.
“Kini pelaku telah diamankan yang telah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas IPDA Mar Erwin, (25/10).
Ia menambahkan, bahwa Team Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim siap melakukan pemberantasan narkoba apapun jenisnya dan dihimbau kepada masyarakat untuk tidak segan -segan melaporkan jika terdapat aktifitas yang mencurigakan yang diduga sebagai bentuk kejahatan, terlebih lagi terkait peredaran narkoba, maka akan kita sikat habis untuk diwilayah hukum Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim,” pungkas Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono, SE,, melalui Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin bersama didampingi anggota Team Suro Reskrim Polsek Sungai Rotan tersebut. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen