Muara Enim//Linksumsel Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bulang Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/12/24).
Tersangka berinisial RS (32), warga Desa Bulang Belimbing, ditangkap di rumahnya yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, SH, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan, Team Trabazz yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi, SE, segera melakukan penyelidikan mendalam. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu-sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Aisen Hower.
Barang bukti yang berhasil diamankan Tiga paket kecil diduga sabu-sabu,Uang tunai berbagai pecahan, yaitu Satu lembar uang pecahan Rp. 100.000,Dua lembar uang pecahan Rp. 50.000,Tujuh lembar uang pecahan Rp. 20.000,Dua lembar uang pecahan Rp. 5.000,Satu lembar uang pecahan Rp. 2.000.
Tersangka RS beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Muara Enim. RS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pengedaran dan kepemilikan narkoba.
AKP RTM Situmorang menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkotika,” ujarnya.
“Polres Muara Enim berharap penangkapan ini menjadi langkah preventif dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (J.red)