Tega, Diduga Tidak Dukung Cakades, Janda Lansia Didesa Prabumenang Muara Enim Diusir Cakades

Muara Enim//Linksumsel-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 38 Desa 15 Kecamatan wilayah Kabupaten Muara Enim pada 14 Oktober 2023 telah usai.

Namun pasca Pilkades tersebut, Kini muncul diduga masalah,yakni terkait adanya dugaan dari salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) serta team pemenang Cakades didesa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim tersebut, yang diduga telah mengusir salah satu warga tergolong lansia serta berstatus janda tersebut, karena diduga tidak memilih Cakades sang pemilik lahan dan rumah tersebut.

Insial nya NB, status janda dan tercatat sebagai warga Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, Ia terpaksa angkat kaki dari rumah dan lahan, karena telah diusir oleh sang pemilik lahan dan rumah serta team suskes pemilik lahan Cakades tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, bahwa dirinya merasa prihatin, hanya karena beda pilihan, tega mengusir NB agar angkat kaki serta berikut perabotannya untuk dikeluarkan dari rumah.

“Saya prihatin saja pak, hanya karena terkait Pilkades, kok, main usir begitu saja, dan belum tentu juga ia tidak memilih Cakades tersebut,dan masalah ini sangat miris melihatnya ,”ungkap warga Prabumenang HS.(21/10/23).

Sementara terkait hak tersebut, juga telah beredar serta diunggah oleh salah satu media Forumkota.id, yang dikutip oleh media ini, dan suasana saat itu, terdapat beberapa warga yang merasa kasihan telah membantu NB dengan mengevakuasi perabotan rumah milik NB, seorang warga tergolong lansia yang berstatus janda tersebut.

Media ini mencoba mengkonfirmasi Camat Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Wien Wierma Putra, melalui what Shap nya guna meminta keterangan hal tersebut, namun belum mendapatkan jawaban dan belum aktif WhatsApp.

Baca juga:  Polres Ogan Ilir Himbau Warga Netizen Bijak Bermedia Sosial

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun terkait hasil Pilkades Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim tersebut, hasil suara terbanyak diraih Cakades Desa Prabumenang bernama Parlenawati.

Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK,melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi, SH, MH, membenarkan hal tersebut, dan korban yakni atas nama ibu Nurbaiti .

“Ya, benar Dindo, korbannya ibu Nurbaiti, memiliki rumah diatas tanah milik saudara NW, seorang Cakades, Sekarang korban sudah direlokasi dilahan tanah milik saudara Yusuf Prabumenang, dan persoalan ini sudah kelir dan tuntas serta tidak ada masalah lagi ,”pungkas Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi,SH,MH, pada media ini. (Jf*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *