Telan Anggaran 148 Juta Lebih, APH Didesak Periksa Proyek Gapura Desa Tambak PALI

PALI//Linksumsel-Kembali dipertanyakan pembagunan sebuah gapura yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah melalui anggaran dana desa tahun 2024 didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera memeriksanya.

Proyek pembangunan sebuah gapura dinilai terlalu besar anggarannya,namun tidak sesuai dengan bangunannya,serta terungkap menggunakan anggaran tahun 2024,namun dua hari lagi masuk tahun 2025, dan apakah proyek tersebut terungkap baru dikerjakan yang dikuatirkan bakal tidak terkejar hasilnya.

Demikian diungkapkan salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat PMP Kabupaten Pali Saparudin,Pada Senin (30/12/2024), yang mengungkapkan, bahwa proyek pembangunan gapura yang menggunakan dana desa didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali tersebut, patut mendapatkan pemeriksaan oleh APH, karena selain dinilai janggal,dan juga dinilai terkesan dipaksakan.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat yang kemudian turun kelokasi proyek Gapura tersebut, anggaranya terlalu besar, dan sayangnya gapura lama dibiarkan mubazir, serta pihak Pemdes dalam hal ini Kepala Desa( Kades) terkesan menutup diri dari penggiat kontrol sosial,” ujar Safarudin.(30/12).

Ditambahkannya, bahwa berbagi kritikan tajam dari masyarakat atas adanya proyek Gapura yang menggunakan anggaran begitu besar dengan tanpa lagi memperdulikan gapura yang lama, “Inikan dua hari lagi masuk tahun 2025, Tapi proyek gapura baru akan mulai dan apakah waktunya terkejar bakal rampung,”tambah ketua LSM PMP Pali Safarudin (30/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, bahwa proyek sebuah Gapura yang menggunakan Dana Desa (DD) yang terletak didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai kritikan serta dipertanyakan.

Pasalnya, terdapat sebuah gapura lama yang semestinya diperbagus, namun justru membangun sebuah Gapura baru dengan tanpa melihat lagi kebutuhan hal yang terpenting untuk masyarakat atau kebutuhan Desa itu sendiri.

Baca juga:  Melalui Jum'at Curhat Polsek Penukal Abab Dengarkan Keluhan dan Aspirasi Warga

Tidak main-main anggaran Dana Desa (DD) untuk membangun sebuah Gapura tersebut, dengan berkisaran anggaran sebesar Rp.148.588.000, bersumber dari DD Tahun 2024 dengan pelaksana TPKD dan pola kegiatan swakelola.

Aktifis maupun ketua LSM PMP Saparudin Kabupaten Pali, mengungkapkan, bahwa pembangunan sebuah Gapura Baru didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali tersebut, tanpa lagi menghargai sebuah gapura lama yang dibiarkan mubazir begitu saja, dan patut dipertanyakan anggaran dana desa yang membangun gapura baru dengan biaya begitu mahal.

”Kita tengah menyelidiki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Gapura baru didesa Tambak tersebut, apakah proses pembangunan gapura itu telah disepakati bersama ataukah keinginan individu Karena ini menyangkut bentuk transparan kepada publik ,”ungkap penggiat kontrol sosial Saparudin pada Media ini Kamis (26/12/2024) lalu.

Syafrudin menambahkan, bahwa proyek DD bangun Gapura didesa Tambak kami nilai menghamburkan anggaran saja, padahal gapura lama sudah ada yang semestinya diperbagus, dan penanggung jawab proyek patut mejelaskan kepada masyarakat, guna menuai rasa keadilan terhadap element masyarakat,” tambah ketua LSM PMP Pali ini.

Sementara Kepala Desa (Kades) Tambak Bariah, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI tertutup dengan media dan susah untuk di konfirmasi. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *