Telan Anggaran 445 Juta Rehap Ruang Kelas SDN 4 Penukal PALI Dinilai Boros dan Diduga Mark Up

PALI//Linksumsel-Terdapat Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN 4 Penukal Kabupaten Pali yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pali Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan Nilai Kontrak Rp.445.414.000 (Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Belas Ribu Rupiah), dinilai suatu pemborosan anggaran.

Dalam Rahab ruang kelas SDN 4 Penukal tersebut tertulis hanya 3 lokal yang dibangun, sementara nilai anggaran yang digelontorkan hampir setengah milyar rupiah tersebut, termasuk kategori anggaran sangat besar yang terpantau serta menonjol hanya membangun sebuah plafon, lantai dan pengecatan saja diruang kelas 3 lokal tersebut.

Mestinya dana sebesar itu, bisa merehab beberapa bangunan sekolah yang telah mengalami kerusakan, dan juga merehab atap kelas yang kemungkinan terdapat kerusakan.

Demikian diungkapkan salah satu aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten Pali Aldi Taher yang menanggapi adanya hasil investigasi dari para pegiat kontrol sosial di salah satu proyek dana APBD Kabupaten Pali TA 2025 di SDN 4 Penukal Pali, pada Kamis (31/07/2025).

“Dana sebesar itu hanya merehab 3 lokal ruang kelas, jika secara kalkulasi maupun logika, dana sebesar itu bisa membangun rumah mewah lho,” ujar Aldi Taher (31/07).

Dikatakan Aldi, bahwa proyek rehab dinilai boros anggaran, dan itupun yang direhab secara menonjol hanya plafon lantai dan pengecatan saja, serta terdapat juga hanya sedikit pemasangan bata scads dinding pembatas ruang kelas.

“Guna bentuk ketransparanan, kegiatan proyek dari Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten PALI, yang merehab 3 lokal ruang kelas di SDN 4 Penukal tersebut, perlu dilakukan audit,serta apakah sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” Desak Aldi T.(31/07).

Sementara itu, terpantau melalui papan proyek rehab ruang kelas 3 lokal tersebut, dikerjakan oleh CV Luveno Jaya Abadi, Nomor Kontrak :420/046.I/ RHB. SDN4.P/APBD/2025, Nama Paket : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Penukal 3 Lokal,Sumber Dana APBD Kabupaten Pali TA 2025.

Baca juga:  Terus Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli

Dugaan adanya Mark Up terkait selisih harga jual suatu jasa dengan harga pokoknya, patut diduga kegiatan proyek rehab ruang kelas di SDN 4 Penukal tersebut diduga untuk menghasilkan keuntungan besar, dan ini adalah sebuah dugaan presentase tertentu yang diduga ditambahkan pada biaya produksi atau pembelian suatu barang untuk menentukan harga jualnya.

Tidak ada yang bisa dikonfirmasi dilapangan atas adanya kegiatan proyek tersebut, dan media ini belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya kegiatan proyek APBD tersebut. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!