Tempel Stiker Dirumah Bansos, Dinsos PALI Dianggap Hanya Redam Publik

PALI//Linksumsel-Kebijakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasang stiker di rumah penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial RI menuai kritik keras.

Program yang mulai dijalankan Jumat (19/12/2025) itu dinilai belum menyentuh akar persoalan utama, yakni carut-marutnya data penerima Bansos yang selama ini membiarkan keluarga mampu menikmati bantuan negara.

Pernyataan Plt Kepala Dinsos PALI, Metty Etika, SE., M.Si.,di berbagai media mengakui masih banyak terjadi inclusion error. Warga yang secara ekonomi sudah tergolong pra-sejahtera hingga menengah bahkan masuk desil 5–6, masih tercatat sebagai penerima bansos yang sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin ekstrem desil 1.

Ironisnya, fakta tersebut semakin mencuat ketika petugas turun ke lapangan untuk menempelkan stiker. Sejumlah warga yang kondisi rumahnya tergolong layak justru menolak pemasangan stiker tersebut.

Menanggapi hal itu, Metty menegaskan penolakan memiliki konsekuensi tegas.

“Sesuai dengan pernyataan di stiker, jika warga menolak atau menghilangkannya, maka bantuan sosial yang bersangkutan akan langsung kami tidak layakan dan dihapus dari sistem,” tegasnya.

Dinsos PALI berdalih, kebijakan ini bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya menumbuhkan kesadaran sosial agar warga yang sudah tidak layak secara sukarela keluar dari daftar penerima, sehingga kuota dapat dialihkan kepada lansia dan keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Namun kebijakan tersebut justru memantik kritik. Stiker dinilai hanya menjadi alat sanksi sosial yang menekan psikologis warga, sementara persoalan utama—lemahnya validasi dan pembiaran data—belum tersentuh secara serius.

Publik pun mempertanyakan mengapa keluarga yang jelas mampu baru dianggap tidak layak setelah menolak stiker, bukan sejak proses pendataan dilakukan.

Kritik tajam disampaikan Aldi Taher. Ia mengapresiasi langkah turun lapangan, namun menilai pemasangan stiker tidak boleh dijadikan solusi utama.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja di PALI Jadi Sorotan, Dimana Peran Dinas Terkait

“Dinsos harus tegas. Stiker ini hanya berefek sebagai sanksi sosial. Kalau hanya menunggu kesadaran saja, tidak bakal sadar 100 persen. Harus ada tindakan tegas, keluarkan dari penerima bansos. Masih banyak keluarga kurang mampu yang lebih berhak,” pungkas Aldi.

Menurutnya, kondisi rumah dan aset penerima bansos di lapangan sudah cukup menjadi indikator awal bahwa bantuan tidak tepat sasaran.

“Karena itu, Dinsos diminta tidak ragu melakukan cross check menyeluruh dan mencoret keluarga mampu dari daftar penerima,” pungkas Aldi.

Menurut Aldi, ini hanya meredam publik saja paska viral bansos salah sasaran. jika tanpa langkah pencabutan yang nyata dan transparan, kebijakan stiker dikhawatirkan hanya menjadi formalitas.

Ia menilai, jika penertiban berhenti pada sanksi sosial saja, maka keadilan distribusi bansos akan terus timpang keras ke bawah, lunak ke atas sementara keluarga miskin ekstrem kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!