Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepada Asri, Tak Kunjung Usai

Bulukumba Sulawesi Selatan//Linksumsel-Diduga Adanya pencemaran nama baik terhadap Asri C yang beralamat Dusun Tampalisu Desa Bontominasa Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, pihak keluarga sangat keberatan kejadian yang di diduga dilakukan oleh Atika Bulukumpa Desa Jojolo. Rabu (17/5/2023)

Berawal pesan suara yang terkirimkan pada tanggal 11 April 2023 kepada mantan suami Baba dan Anaknya,, dalam pesan suara tersebut si Atika mengatakan kata-kata kasar kepada mantan suaminya Baba dan Anaknya.

Dalam isi percakapan pesan suara tersebut si Atika mengatakan ” keluarga kamu semua Berbaris kayak Monyet”. Mendengar kata-kata kasar tersebut, sontak si mantan suami dan anaknya yang saat ini berada di negara Malaysia tidak terima perkataan yang dilontarkan si Atika tersebut.

Baba beserta anaknya di Malaysia yang tidak terima perkataan kasar tersebut,, memberanikan diri untuk mengirimkan pesan suara tersebut kepada salah satu awak media lokal di Indonesia tepatnya di wilayah Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, ” ungkap Baba

Lanjut Baba, pesan suara tersebut di kirimkan kepada Ahmad R salah satu awak media pada tanggal 11 April 2023 sekitar pukul 09:00wita. Jelas Baba

Dan Asri menerima isi rekaman yang sudah dikirim kan kepada awak media, spontan pesan suara tersebut langsung tersebar luas kepada seluruh keluarga si Asri Tambah Baba

Atas kejadian perkataan kasar dari pesan suara tersebut, Asri melaporkan ke Polsek Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan pada tanggal 13 April 2023, dengan laporan pencemaran nama baik sebagaimana tercantum pasal 310.

Laporan yang di terima dengan Si Asri selaku pelapor dan si Atika terlapor. Kedua nya telah di panggil oleh penyidik Polsek Bulukumpa untuk dilakukan penyelidikan dan dilakukan mediasi bersama.

Baca juga:  Putusan Dewas KPK Bola Panas Mabes Polri, K MAKI: Prestise Antar Lembaga Hukum

Alhasil, Asri menunggu proses mediasi terselesaikan hingga pukul 17:20Wita. Namun Atika tidak kunjung tiba di Polsek Bulukumpa untuk segera menyelesaikan mediasi tersebut.

Asri mengajukan kesepakatan ulang, namun si si penyidik meninggalkan ruangan. Dan Asri mengatakan kepada Atika bahwa kalau hanya mau minta maaf tidak cukup, saya meminta ganti rugi sebesar ” Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah”, kata Asri

Atas permintaan tersebut Atika menyetujui permintaan Asri dan meninggalkan Polsek sekitar pukul 02:00wita, berdalih untuk mengambil uang.

Alhasil Atika menunggu di polsek hingga pukul 17:20wita namun Asri tak kunjung datang untuk menyelesaikan masalah yang sudah di mediasikan pihak polsek Bulukumba tersebut.

Atika tak pernah muncul lagi setelah itu. Asri pun pulang dikarenakan sudah menjelang malam dan penyidik pun menyuruh pulang. Kata Ahmad selaku awak media

Geram, keluarga Asri seolah di permainankan oleh Atika. Berselang tidak lama penyidik Polsek Bulukumpa menerima telepon dari saudara Uco, yang mengatakan kenapa diambil uang dari Atika sepupuku sebesar Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, ” ucap Uco kepada penyidik

Penyidik pun membantah, dan berkata kepada Uco di telepon, ” kapan saya ambil uang sepupumu, saya tidak ambil sepeserpun dari sepupumu” ucap penyidik kepada Uco di telepon

Bahwa dalam kesepakatan tersebut hanya terlapor dan si pelapor di ruangan. Saya diluar ruangan dan itu juga disaksikan para keluarga Asri. Jelas penyidik dan Ahmad R membenarkan

Asri berharap, hukum berjalan dengan se adil-adilnya, karena saya sangat kecewa merasa dilecehkan. Harap Asri [Rez]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *