Terkait Dugaan Tindakan Pengerusakan Pembangunan Jemabatan di PALI, Penyidik Panggil Sejumlah Saksi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 36;

PALI//Linksumsel- belum lama ini CV Anugrah Sukses Mandari (ASM) melaporkan AK ke polres PALI atas dugaan pengerusakan property perusahaan CV ASM.

Diketahui CV ASM tengah membangun jembatan penghubung Prabumulih-PALI di Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah.

Pada hari ini Rabu 03/07/24 pihak penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres PALI panggil dua Saksi dari CV. ASM.

Setelah di periksa penyidik media ini membincangi salah satu saksi berinisial HL yang saat peristiwa dugaan pengerusakan itu terjadi, mengatakan bahwa benar ia sudah di periksa di ruang Pidana Umum (Pidum) Polres PALI sebagai saksi.

Ditambahkan HL, ia diperiksa kurang lebih selama satu jam, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik, menanyakan kronologi kejadian dugaan Pengerusakan di lokasi pembangunan jembatan tersebut.

“Saya jawab apa yang saya lihat sesuai yang terjadi di Lokasi pembangunan jembatan tersebut,” ujar HL.

Sementara itu, Eko Aprianto selaku humas CV. ASM mengatakan hari ini dua saksi dari kita di periksa oleh pihak penyidik Polres PALI.

Eko berharap kasus ini terang menerang agar tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena kami selaku perusahaan sebelum bekerja berkordinasi dulu ke bebrapa pihak. Tidak semarta marta langsung bekerja.

Penjelasan Eko saat kejadian dugaan pengerusakan, Mereka secara tiba- tiba datang dan mempertanyakan izin penututan jalan, kita sudah menjelaskan bahwa kita sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan polsek untuk melakukan penutupan sementara.

Karena alat berat kami sedang di gunakan memasang pemancang di takutkan dampak operasional alat untuk membuat jembatan darurat dapat membahayakan penguna jalan, namun mereka tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan” terang Eko.

Baca juga:  Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo: Pelecehan Istri Pasien, Polda Sumsel Tahan Dokter Myd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *