Terkait Inventarisasi HGU dan IUP K-MAKI Sumbagsel Penuhi Undangan DPRD PALI

FacebookXWhatsAppPALI//Linksumsel-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan wilayah pemecahan Kabupaten Muara Enim berdasarkan Undang – undang No. 7 Tahun 2013 tantang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Pasal 3 undang – undang No. 3 ayat (1), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Muara Enim … Lanjutkan membaca Terkait Inventarisasi HGU dan IUP K-MAKI Sumbagsel Penuhi Undangan DPRD PALI