Terkait Sampah Liar di Prabumulih, Ini Penegasan Kadin Perkim

Prabumulih//Linksumsel-Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Prabumulih Maiduty Fitriansyah,ST,MT, menegaskan, bahwa terkait adanya penindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membuang sampah disembarang tempat serta telah menjadi keresahan bagi masyarakat Kota Prabumulih tersebut, bahwa penindakan terhadap oknum pembuang sampah kewenangannya ada pada Satuan Pol PP, Kelurahan dan Kecamatan.

Lanjutnya, bahwa tindakan kewenangan kita selaku dinas Perkim hanya sebatas mengangkut dan membuang sampah saja, dan terkait sampah liar tersebut, pihaknya juga telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memasang baliho karena instruksi dari bapak Sekda agar Dinas lingkungan Hidup (DLH) untuk memasang tulisan dilokasi yang dilarang membuang sampah disembarang tempat tersebut.

“Tadi pagi terpantau dilokasi jembatan padat karya sudah penuh dengan sampah lagi, yang kemudian kita angkut menggunakan mobil untuk dibuang Okn buang sampah tersebut sepertinya dilakukan malam hari,”ungkap Kadin Perkim Prabumulih Maiduty Fitriansyah, Senin (30/12/2024).

Ditambahkannya, bahwa ini juga tempat pembuangan sampah liar harusnya tidak masuk rute pengangkutan Tapi dari pada menumpuk, kami angkut terus,”tambahnya Kadin Perkim Pemkot Prabumulih tersebut.

Sementara diketahui,bahwa sebelum kondisi sampah liar yang telah meresahkan masyarakat pengguna jalan maupun lingkungan, yang tepatnya dikawasan jembatan sungai jalan padat karya kelurahan Gunung Ibul Prabumulih tersebut, selain telah meresahkan juga telah berlangsung lama, yang mana para oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembuangan sampah dikawasan jembatan sungai jalan padat karya Prabumulih tersebut. (j .red).

Baca juga:  Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sambangi Kantor DPRD Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *