Terkait Vonis Bandar Narkoba, Rumah Mewah di Tulung Selapan OKI di Geledah Aparat Bersenjata Lengkap

OKI//Linksumsel-Penggeledahan rumah mewah didesa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilakukan aparat gabungan, pada Rabu (30/07/2025) sekitar pukul 13:01 WIB, oleh Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Penggeledahan rumah mewah tersebut, menyusul adanya pengembangan kasus tindak pidana narkotika, yang mama salah satu pelaku berinisial M telah divonis yang saat ini pelaku telah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.

Sementara dari hasil pengembangan serta penyidikan dalam kasus tersebut, pemilik rumah mewah di Tulung Selapan Ilir OKI berinisial HS diduga terlibat aliran dana dalam kasus narkoba dengan terdakwa M.

Penggeledahan rumah mewah tersebut, dipimpin langsung oleh pihak BNN diantaranya Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, dan Kombes Pol Liliek Tribhawono,serta Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam penggeledahan tersebut, juga turut hadir Kasat Reskrim Polres OKI dan Jajaran, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan Ilir OKI.

Dalam keterangan resminya, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SIK, menyampaikan, bahwa proses adanya Penggeledahan rumah milik HS telah berlangsung aman dan lancar serta kondusif.

“Penggeledahan dilakukan menyusui adanya hasil pengembangan kasus narkoba, serta bentuk upaya pemberantasan peredaran narkoba ,” ujar Kapolres OKI dalam keterangan resminya tersebut.

Dikatakan Kapolres, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak hukum (APH) dalam memutuskan rantai peredaran narkoba sampai ke akar -akarnya, juga termasuk adanya dugaan aliran dana yang berkaitan dalam kasus tersebut

”Kita menghimbau agar masyarakat terus pro aktif bersinergi dalam memberantas narkoba, dan jika terdapat hal yang mencurigakan agar cepat dilaporkan ,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, SIK, yang dikutip dari beberapa awak media dalam keterangan resminya tersebut (30/07). (j.red).

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Monitoring di Paye Biru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!