PALI//Linksumsel-Terungkap suatu kegiatan proyek pembangunan lanjutan penambahan ruang kelas di SDN 15 Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bersumber dari dana APBD TA 2025 dengan pelaksana CV Anugerah Jaya Perkasa dan Nilai Kontrak Rp.299.160.000, serta lokasi proyek terletak di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali.
Dari hasil investigasi pegiat kontrol sosial tersebut, rupanya terungkap adanya kegiatan proyek tersebut, diduga telah terjadi ajang bancaan pekerjaan proyek karena terungkap kegiatan dari tahun 2024 hingga sampai tahun anggaran sekarang belum menunjukan penyelesaian kegiatan pembangunan.
Terlebih lagi memang lokasi kegiatan proyek yang diduga jadi ajang bancaan tersebut, letak lokasi proyek wilayahnya Desanya jauh dari Jangkauan karena perbatasan dengan Kabupaten Muba.
Sementara menurut keterangan warga setempat,bahwa proyek dari Instansi Dinas Pendidikan Kabupaten Pali tersebut, dimulai dari tahun 2024 lalu, dan sekarang ini kembali dimulai lagi anggaran tahun 2025.
“Aneh saja pak, proyek kok nggak kelar-kelar, seperti jadi ajang bancaan Bae cari duit, dan bukan cari pengabdian ,”cetus warga setempat berinisial C (05/08/2025).
Sementara aktivis peduli serta pemerhati pembangunan Kabupaten Pali Aldi Taher, menegaskan, bahwa dengan terungkapnya adanya kegiatan proyek demi proyek yang dimaksud, tentunya ini sudah menjadi bukti penegasan bagi unsur Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan atas adanya aktivitas pengelolaan dana APBD dari tahun ketahun itu.
Lanjutnya, bahwa dengan adanya kegiatan yang dinilai tidak masuk akal ini, karena selain siswa dapat terganggu proses belajar sekolahnya selama ini tersebut, patut diduga kegiatan demi kegiatan proyek yang diduga berulang-ulang tersebut, menjadi ajang bancaan korupsi dari para petinggi pejabat terkait maupun kontraktor..”Ini wajib dilakukan pemeriksaan penegak hukum, apakah benar hal tersebut terjadi ,” desak Aldi Taher (05/08).
Sementara media ini belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya temuan dugaan hal yang terungkap ini, serta kesulitan menghubungi unsur yang dianggap terkait tersebut, serta hingga berita ini dipublikasikan belum terdapat keterangan resmi dari unsur yang dianggap terkait. (j.red).