Tidak Dilibatkan Pertemuan, PP Tanah Abang Pertanyakan Keabsahan Hasil Rapat PT GBS & Sejumlah Ormas

PALI//Linksumsel-PT Golden Blossom Sumatera (GBS) yang beralamat didesa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel, hingga sampai saat ini belum memberikan itikad baik atas adanya dugaan kuat penyebab terjadinya jalan rusak serta penyebab penimbul debu dari lalu lalang aktifitas kendaraannya.

Rencana akan melakukan sweeping kendaraan milik PT GBS sebenarnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, namun, apabila pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pali tidak secepatnya melakukan penertiban, maka kami selaku Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) beserta masyarakat Tanah Abang Kabupaten Pali, tentunya tidak main-main dan tidak segan -segan segera turun menghadang aktifitas kendaraan milik PT GBS yang selama ini lalu lalang mengangkut limbah buah sawit dan pupuk melalui jalan kawasan desa kami.

Demikian ditegaskan ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Tanah Abang Kabupaten Pali Hendro,SH, pada media ini Rabu (25/09/2024).

Dikatakan Hendro, bahwa tidak ada tembusan surat yang ditujukan ke pihak Dishub PALI, kami selaku pengurus PAC Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Tanah Abang Pali, berharap segera cepat ditindaklanjuti, namun, kami Ormas Pemuda Pancasila (PP) mewakili masyarakat Tanah Abang merasa kecewa, karena telah terdengar adanya rapat yang di laksanakan PT GBS hari ini terkesan tertutup dan tidak melibat kan pihak Dishub PALI, meskipun begitu, kami sangat berterima kasih karena dengan adanya kesepakatan secara tertulis tersebut, setidaknya, kami yang ada di desa-desa yang sering di lintasi oleh angkutan ke PT GBS sudah punya acuan dalam hal tindakan apa yang bakal kita ambil”ungkap Hendro.

Sementara diberitakan sebelumnya, ketua Pemuda Pancasila PP Hendro Saputro SH ,mewakili masyarakat khususnya masyarakat Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. membeberkan, bahwa masyarakat sudah banyak merasa resah dan mengeluhkan karena lalu lalangnya truck angkutan yang mengangkut hasil. limbah dan juga pupuk perusahaan Golden Blossom Sumatera (GBS) perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yang beralamat di Desa prambatan kecamatan Abab kabupaten PALI yang menimbulkan debu serta jalan rusak selama ini.

Baca juga:  BKPRMI Penukal Utara Gelar Munaqosah, Tahfidzul Qur'an

Lanjut Hendro, selama ini perusahaan tersebut tidak pernah perduli dengan keadaan ini, dan justru makin menjadi -jadi aktifitas lalu lalang kendaraan perusahaan melintas ,tanpa menghiraukan keresahan masyarakat.

Lanjutnya lagi, meski Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat luar biasa memperhatikan terkait angkutan yang melintasi jalan yang ada di wilayah Sumsel terbukti dengan dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 44 tahun 2022 tentang pengawasan muatan angkutan barang yang melintas dan menggunakan akses jalan milik pemerintah Sumsel, Kemudian, kami rasa larangan angkutan perusahaan melintasi jalan umum di Sumsel, apakah hanya berlaku untuk angkutan perusahaan batu bara saja atau kah juga berlaku untuk angkutan perusahaan kelapa sawit dan lainnya.

” Terlepas dari ketentuan aturan Peraturan Daerah ( PERDA) yang mengatur serta minimnya bentuk kepedulian perusahaan GBS, baik dari sisi sosial sisi kemanusiaan pada masyarakat desa kami dengan alasan desa kami tidak termasuk diwilayah operasi perusahaan GBS tersebut.

” PT GBS yang mengangkut hasil limbah dan pupuk untuk kepentingan dan kebutuhan perusahaan, hendaknya perusahaan tersebut menunjukkan sikap pedulinya memperbaiki jalan rusak karena jalan tersebut merupakan jalan untuk masyarakat,”bebernya Hedro Saputra SH.

Hendro menegaskan, bahwa Ormas PP.Tanah Abang Pali dan masyarakat telah sepakat akan melakukan sweeping kendaraan PT GBS, dan persoalan ini telah dilakukan musyawarah bersama dan sepakat dalam beberapa hari ini turun kejalan mendesak PT GBS bertanggung jawab ,” tegasnya. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *