PALI//Linksumsel-Peristiwa berdarah kembali terjadi dipengujung Tahun 2022,tepatnya Sabtu (31/12/ 2022) sekira pukul 13.00 WIB,telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang petani yang tinggal didusun IV Desa Tanjung Baru,Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan bernama
Yarman Bin Marsoni (35),sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K., M.A.P.,didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU.Arzuan,S.H.,menyampaikan bahwa untuk motif dari kejadian ini masih dalam pendalaman pihaknya.
“Benar,telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh 3 orang bersaudara yang berinisial AL (22), YD (24), PAN (20),ketiga pelaku anak dari SU warga Desa Tanjung Baru terhadap korban bernama Yarman Bin Marsoni warga yang sama,namun untuk motif nya sendiri sampai saat ini masih kami dalami,” Ujar Kapolsek Penukal Utara ini mewakili Kapolres Pali.
Untuk tempat kejadian perkara lanjutnya,terjadi diwarung milik Aliman Gustom yang beralamat didusun IV Desa Tanjung Baru,Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan saksi-saksi pemilik warung Aliman Gustom(58) dan Suherman(45) warga yang sama dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah dompet berwarna cokelat milik pelaku,dan 1 buah sarung pisau berwarna cokelat juga milik pelaku.
“Untuk kronologis kejadian berawal saat pemilik warung bernama Aliman mendengar keributan diluar warung miliknya,lalu saksi keluar dan melihat para pelaku YD dan PAN tengah mengeroyok korban bernama Yarman dengan cara memukul menggunakan tangan kosong,lalu tiba-tiba keluar dari dalam warung AL melihat saudara-saudaranya tengah mengeroyok Korban,lalu AL pun ikut membantu mengeroyok Korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong,”papar Sang Kapolsek yang ramah tamah ini.
Korban saat itu berusaha lari untuk menyelamatkan diri namun bak didalam film action,ketiga pelaku yang merasa jagoan dan belum puas mengeroyok dan menganiaya korban dengan tidak berimbang 3 lawan 1,lalu mengejar Korban.
“Dan saat itu juga salah seorang pelaku mengeluarkan sebuah pisau lalu menusuk korban berkali-kali,sehingga korban mengalami luka didada kanan 1 lubang,luka tangan sebelah kanan bagian bawah 2 kali tusukan,Kaki 1 kali tusukan sebelah kanan,Tangan sebelah kiri luka sayatan,Kaki kiri bawah betis 1 tusukan, Pundak sebelah kiri 1 tusukan,Punggung belakang kiri 1 tusukan,Leher belakang kiri sayatan,Pinggang belakang kanan 1 tusukan dan Pantat sebelah kanan lebam,”jelas Arzuan.
Melihat Korban sudah dalam keadaan tergeletak tak berdaya,Ketiga pelaku langsung melarikan diri.
“Kemudian korban dibawa kerumah sakit RSUD.Pendopo guna menjalani perawatan dan pihak keluarga korban tidak menerima kejadian ini lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Utara agar dapat dilakukan proses hukum lebih lanjut,”pungkas Kapolres Pali diwakili oleh Kapolsek Penukal Utara yang akrab disapa Bang Zuan oleh para awak media.(84r)