Tim Gakkum KLHK Dikabarkan Investigasi Lahan di Desa Gumai Diduga Tanpa Melibatkan Pelapor

Muara Enim//Linksumsel-Perkembagan Dugaan kasus perambahan lahan didesa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, sepertinya terus bergulir. Pasca Tim Investigasi beberapa waktu lalu yang turun dibeberapa lahan kawasan didesa Gumai dari Tim Tipikor Polres Muara Enim dan Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel tersebut, kini terdengar kabar juga telah turun kembali Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum ) Pusat dan Provinsi Sumsel guna memeriksa dugaan kasus perambahan lahan didesa Gumai yang punya luas ribuan hektar tersebut.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumsel Panjj Cahyanto, ketika media ini mengkonfirmasi terkait adanya tim Ditjen Gakkum yang turun kelokasi lahan kawasan didesa Gumai Gelumbang yang hingga sampai saat ini belum terdapat penyelesaian kepastian hukum.
“Ya benar, Kemarin memang ada tim dari Gakkum KLHK minta bantuan tenaga ke Dinas Kehutanan untuk ke lapangan pak,”singkat Kadishut Provisi Sumsel Panji Cahyanto, pada media ini melalui what Shap nya Kamis (21/12/2023) malam.

Kemudian dikonfirmasi kembali oleh media ini, bahwa tim turun masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan perambahan lahan yang ada didesa Gumai tersebut, melalui what Shap nya Kadishut Provinsi Sumsel Panji Cahyanto tidak memberikan balasan.

Sementara diketahui bahwa proses dugaan adanya perambahan lahan didesa Gumai tersebut, diduga terjadi Perambahan karena menyusul adanya juga dugaan penjualan lahan yang diduga dilakukan oleh oknum didesa Gumai, yang mana saat itu gejolak terjadi ditengah masyarakat didesa Gumai dengan menuntut agar dilakukan pembatalan penjualan lahan yang dilakukan oleh oknum didesa dan saat itu atas persoalan tersebut, telah dibuat berita acara pembatalan yang juga telah disaksikan oleh Pemerintahan Desa, BPD, serta unsur masyarakat lainnya. Sementara salah satu warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Rico, serta didampingi warga lainnya yang dengan berani mengungkap serta melaporkan adanya dugaan penjualan serta perambahan lahan kawasan didesa Gumai tersebut, kepada media ini mengungkapkan, bahwa akan terus mengawal dugaan kasus penjualan lahan oleh oknum didesa dan Perambahan lahan oleh pihak perusahaan dengan harapan apa yang telah kami laporkan dapat dilakukan penindakan yang tegas.

Baca juga:  Meluruskan Sistem Yang Salah Adalah Tugas Utama PJ Kepala Daerah, K MAKI: Harus Tahu Diri Bukan Jabatan Politis

“Ya, sudah hampir beberapa bulan ini, masalah lahan didesa Gumai belum ada kepastian hukum, namun kita tetap yakin bahwa masih terdapat keadilan di negara hukum kita ini, dan lagi lagi Masyarakat yang terus menjadi penonton ataupun korban ,”terang Rico.(22/12).

Ditambahkan Rico, bahwa terdapat terdengar kabar adanya Tim Ditjen Gakkum kembali turun memeriksa kawasan lahan didesa Gumai tersebut, tentunya ini bagi kami menjadi angin segar kembali untuk masyarakat Desa Gumai dan kami berharap Tim Ditjen Gakkum KLHK akan dapat bertindak secara tegas dan profesional, namun sangat disayangkan bahwa terdapat kabar adanya Tim Gakkum KLHK turun ke Desa Gumai tersebut, justru tidak melibatkan kita sebagai pelapor yang justru tahu persis dengan lahan tersebut, namun yang hanya hadir dikabarkan mendampingi tim Gakkum KLHK hanya terdapat perangkat desa dan anggota BPD Gumai,”Ungkap Rico, pada media ini (22/12). (Jf*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *