Tim Srigala Polsek Penukal Abab Kembali Mengamankan Pelaku Kedua Pencurian Sapi

PALI//Linksumsel-Kepolisian Resor (Polres) PALI kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Rudi Hartono Bin Sanawi (saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara yang sama.red).

Melalui Operasi Sikat I Musi 2025 ini,kembali Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ternak sapi yang telah meresahkan warga.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terdahulu terhadap tersangka Rudi Hartono Bin Sanawi, yang kini tengah menjalani hukuman.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Rudi, ia mengaku bahwa pencurian dilakukan bersama dua rekannya. Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku kedua bernama Wadi Bin Assikin pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, di kediamannya di Desa Air Itam Timur,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini dan menegaskan komitmen jajaran Polres PALI dalam menjaga ketertiban serta memberi rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres PALI. Saya mengapresiasi kerja keras Tim Srigala Polsek Penukal Abab yang secara konsisten menunjukkan dedikasi tinggi dalam melindungi masyarakat. Operasi Sikat I Musi 2025 bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri di tengah rakyat,” tegas AKBP Yunar melalui Kapolsek.

Kejadian berawal saat korban, Saipul Bin Junaidi, warga Desa Air Itam, melaporkan kehilangan tiga ekor sapi miliknya pada 17 September 2024. Sapi-sapi tersebut digembalakan di padang sawahan belakang rumah, namun pada keesokan harinya hilang tanpa jejak. Setelah pencarian dan penyelidikan, kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

Baca juga:  Hari Ini Kota Prabumulih di Kepung Asap

Dari hasil penyidikan, barang bukti berupa tiga ekor sapi betina berhasil diamankan dalam kasus yang sama. Pelaku Wadi Bin Assikin kini telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab dan tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres PALI menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara masif demi menekan angka kejahatan, khususnya pencurian ternak yang kerap merugikan masyarakat pedesaan.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan keadilan ditegakkan,” tutup AKP Dedy Kurnia, S.H, mewakili Kapolres PALI kepada awak media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *