PALI//Linkaumsel-Tim UKL ll Polres PALI Polda Sumsel kembali melaksanakan razia terpadu gabungan bersama instansi terkait pada Sabtu malam (09/12/2023).
Razia tersebut menyasar pada Penyakit Masyarakat 3C, Penyalahgunaan Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime dalam rangka Cipta kondisi Kamtibmas dan kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pali.
Kali ini Tim UKL ll Polres PALI melaksanakan kegiatannya di jalan merdeka simpang Polres PALI, kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.
Kegiatan itu dimulai pukul 20.10, WIB, dipimpin Kabag SDM Polres Pali KOMPOL AL-BUSRO, S.Sos, didampingi Kasi Propam Polres Pali IPTU WANIANTO, S.H, serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali.
Adapun kekuatan dalam pelaksanaan kegiatan itu sebanyak 36 anggota Personil Polres Pali yang terseprin yang bertugas memeriksa dan memberikan himbauan kepada para pengendara yang melintas.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kabag SDM Polres PALI KOMPOL Al-Busro, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan disetiap malam libur.
” Kita memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar mematuhi peraturan lalin, karena asih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas,” kata Kabag SDM Polres PALI.
Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut ada beberapa kendaraan yang dilakukan penilangan STNK, namun lebih dominan dilakukan pengukuran secara humanis.
” Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,” tandasnya.