PALI//Linksumsel-Polres PALI melalui Tim UKL IV menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Simpang Tiga, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 20.10 WIB.
Razia ini dipimpin oleh AKP Romi Fitriyansyah, S.H. selaku Wakil Koordinator UKL IV, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., serta diikuti oleh 51 personel yang tergabung dalam UKL IV.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Dalam razia ini, Tim UKL IV melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi kejahatan.
“Pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, demi keselamatan di jalan,” ucapnya
Ia juga menjelaskan Razia terpadu ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.
Selain razia di titik-titik tertentu, Tim UKL IV juga melakukan patroli dialogis atau Blue Light Patrol di Simpang Lima Pendopo dan sepanjang Jalan Merdeka.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada malam hari.
“Razia ini juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan diri, khususnya pada malam hari.,’ Ujar Kapolres PALI
Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan ketertiban lingkungan demi menciptakan situasi aman dan kondusif.
Setelah kegiatan, seluruh tim kembali ke Simpang Tiga Mapolres PALI untuk melakukan apel konsolidasi dan evaluasi terkait pelaksanaan KRYD tersebut.
Razia ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI, sekaligus sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari.