Ogan Ilir//Linksumsel-Peristiwa penemuan sosok mayat berjenis laki-laki tergantung disebuah pohon karet yang diduga korban bunuh diri ditemukan warga di dusun II Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, pada Jum’at (02/05/2025) sekitar pukul 07:30 WIB.
Penemuan mayat yang tergantung diatas pohon tersebut,sontak membuat warga heboh yang kemudian warga melaporkan kejadian kepada bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Utara bersama piket fungsi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang berada di Dusun II Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui olah TKP yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir guna melakukan identifikasi yang kemudian menurunkan mayat yang sebelumnya tergantung diatas pohon dengan dibantu personil Polsek Indralaya dan warga sekitar.
Korban diduga melakukan bunuh diri diketahui bernama Baharudin (59) tercatat sebagai warga Dusun II Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIk,melalui Kapolsek Indralaya Utara AKP Junardi,SH, membenarkan telah menerima laporan adanya penemuan mayat yang tergantung di pohon diduga melakukan bunuh diri yang kemudian korban telah kita evakuasi setelah melakukan olah TKP.
Lanjutnya, bahwa adanya penemuan mayat tergantung diatas pohon tersebut, beberapa saksi -saksi telah kita mintai keterangan yang kesemuanya para saksi warga Dusun II Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
” Penemuan mayat berawal dari seorang warga yang hendak ke kebun dan saat dijalan kebun tersebut, melihat sosok mayat tergantung di pohon yang kemudian melapor ke Kades Bakung dan juga bhabinkamtibmas sehingga dilakukan olah TKP Polsek Indralaya Utara dan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir,” terang Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK, melalui Kapolsek Indralaya Utara AKP Junardi,SH.(02/05/2025).
Dikatakannya,bahwa telah dilakukan olah TKP serta Identifikasi kemudian korban dibawa kerumah saudara Korban dan setelah dilakukan pemeriksaan pada jenazah korban didapati surat wasiat yang dibuat sebelumnya oleh korban yang berisi permohonan maaf serta pesan-pesan terakhir terhadap anak dan istri korban.
” Telah dilakukan tindakan serta mengamankan sekitar TKP serta mengamankan barang bukti, yakni 1 bilah pisau ,1 pasang sandal warna hitam,1 buah tas jinjing warna biru levis,
1 buah senter kepala, 2 buah batu bata merah, 1 buah kantong plastik warna putih berisikan sisa pasir dan abu, Seutas Tali tambang, beberapa helai kain nilon,dan
2 lembar surat wasiat yang dibuat korban,” ungkap AKP Junardi,SH, pada media ini.(02/05/2025).
Ditambahkannya,bahwa setelah dilakukan identifikasi oleh Ur Ident Sat Reskrim Polres OI bersama Polsek Indralaya Utara, bahwa pihak keluarga Korban BAHARUDIN telah menerima kematian korban tersebut dan segera dimakamkan di TPU Desa Bakung.
” Berdasarkan pemeriksaan identifikasi terhadap korban ditemukan sperma pada celana serta alat kemaluan Korban,dan keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan saksi serta Kepala Desa Bakung.,” tambah AKP Junardi.(J.red).