Banyuasin//Linksumsel-Terbentuknya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan,dan pemanfaatan pangan beragam, bergizi seimbang, aman, dan higienis ditingkat desa.
TPK juga bertugas untuk mengelola potensi ekonomi pangan desa, melakukan pendampingan kepada masyarakat,dan mengelola anggaran ketahanan pangan.
Secara rinci, tujuan TPK ketahanan pangan meliputi, Meningkatkan ketersediaan pangan, Meningkatkan keterjangkauan pangan, Meningkatkan konsumsi pangan, Mengelola potensi ekonomi pangan, Melakukan pendampingan, Mengelola anggaran, Mendukung BUMDesa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, yang pada akhirnya, tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui ketahanan pangan.
Dengan demikian, TPK ketahanan pangan memiliki peran penting dalam mewujudkan desa yang mandiri pangan dan sejahtera, serta sebagai pengelola anggaran dan pengayom bagi para petani yang jujur dan adil.
Demikian dikutip situs resmi serta diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penandingan Kabupaten Banyuasin Heriansyah, terkait mekanisme perencanaan pengelolaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang baik dan benar serta didukung adanya keberadaan BUMDes Ketahanan pangan.
Sementara terkait adanya masalah yang terjadi didesa Penandingan tersebut, anggota BPD Desa Penandingan Heriansyah yang buka suara atas adanya pengelolaan anggaran melalui TPK Penandingan yang semestinya dikelola secara adil dan jujur untuk bagi para petani ketahanan pangan tersebut, namun ,faktanya terungkap dalam kebijakannya diduga keras tidak memenuhi unsur keadilan terhadap para petani dengan menyalurkan bantuan berupa anggaran yang dilakukan secara tidak adil dan merata.
Lanjutnya, bahwa terdapat permintaan pada petani yang membutuhkan kebutuhan para petani untuk program bantuan ketahanan pangan tersebut, namun nyatanya TPK Penandingan tersebut dinilai tidak peka terhadap kebutuhan para petani yang membutuhkan hal tersebut, uang yang di pinjamkan tidak tetkaper kepafa seluruh para petani yang ada di Desa Penandingan dan dinilai telah melanggar aturan melalui pengelolaan dana desa yang sudah digelontorkan tahap pertama sebesar
Rp 48.100, untuk ketahanan pangan didesa Penandingan tersebut.
”Kita memprotes adanya ketidak Adilan dari TPK Penandingan terhadap para petani yang dinilai pilih kasih dan tidak jujur serta adil, karena penyaluran kebutuhan petani tidak tepat sasaran,” ungkap anggota BPD Penandingan Heriansyah.(17/07).
Heriansyah menambahkan, bahwa terbentuknya TPK Penandingan tersebut, sebaiknya untuk dilakukan evaluasi, karena selain belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tim TPK Penandingan yang telah terbentuk tersebut, syarat dengan dugaan penuh nepotisme, serta dinilai tidak memahami kebutuhan penting bagi petani yang membutuhkan bantuan ” TPK Ketahanan Pangan Desa Penandingan sebaiknya dibubarkan serta dibentuk baru yang memahami kebutuhan prioritas para petani dan bukan sebaliknya,” tegas anggota BPD Penandingan Heriansyah.
Sementara salah satu petani yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, mengungkapkan, bahwa kekecewaan atas adanya ketidak meratanya bantuan yang diberikan serta bantuan prioritas yang diharapkan tidak direalisasikan, seperti pupuk dan bibit tersebut, tentunya ketidak ngertian serta pemahaman dari pihak TPK Penandingan tersebut patut diberikan wejangan, dan bila perlu dilakukan evaluasi.
“Kami para petani butuh pupuk dan bibit yang telah kita sampaikan, namun, faktanya lain yang diberikan ,” tutupnya (17/07).
Sementara atas informasi yang tengah berkembang ditengah masyarakat Desa Penandingan Banyuasin tersebut, pihak Desa maupun TPK Penandingan belum memberikan keterangan resmi adanya persoalan yang dikeluhkan para petani serta diprotes dari anggota BPD Penandingan tersebut. (j.red).