PALI//Linksumsel-Sat Samapta Polres PALI kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten PALI, Kamis (03/04/2025).
Patroli ini dipimpin oleh AIPDA Wawan Agus Handoko, A.Md, bersama personel BRIPDA Riza Andrean Putra, BRIPDA M Arzaqul, BRIPDA Achmad Alhadi, dan BRIPDA Muhamad Vijai.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Sprint Patroli Nomor: Sprin / 10 / III / 2025 / SAMAPTA.
Dalam patroli kali ini, tim menyusuri area rawan gangguan Kamtibmas di sekitaran Simpang Lima dan Terminal Pendopo, Kabupaten PALI.
Kedua lokasi ini menjadi perhatian khusus karena sering menjadi titik keramaian masyarakat serta lalu lintas kendaraan yang padat.
Di Simpang Lima, personel Sat Samapta memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Sementara itu, di Terminal Pendopo, petugas melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat sekitar, termasuk para sopir dan penumpang angkutan umum.
Langkah ini dilakukan untuk menggali informasi terkait potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan kriminalitas.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto, A.Md., menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar AKP Hermanto.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Kabupaten PALI semakin merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polres PALI juga terus mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.