Upah Buruh Bangunan Projek Hotel Grand Mercure, Hanya Rp.80ribu/hari Dinilai Tidak Sesuai Para Pekerja mundur

Serang//Linksumsel-Mega Projek Pembangunan gedung Hotel Grand Mercure, 18 lantai, yang berlokasi di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, nantinya akan menjadi salah satu hotel bintang lima termegah dan terbesar di provinsi Banten, sebagai pelaksana projeknya dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Kusuma Contraktors, Arsitektur PT Duta Cermat Mandiri, dan Pengawas PT Anyar Resort Mitra Sejati.

Sekitar 40 orang para buruh bangunan yang beraktifitas di lokasi projek, saat dikonfirmasi awak media, salah seorang buruh yang tidak mau dipublish namanya, menyampaikan bahwa upah buruh per-hari nya, hanya dibayar Rp.80 ribu, ” kecil pak kuli bangunan di projek ini mah, sehari cuman diberi upah Rp.80 ribu, paling sisa kebawa ke rumah Rp.30 ribu sehari, yang Rp.50ribu yah habis buat ngopi, makan dan rokok, bahkan ada beberapa orang kuli bangunan yang mengundurkan diri dikarenakan upahnya dinilai tidak sesuai jika dibandingkan dengan kuli bangunan di rumah tangga/ di kampung standar minimal nya kan antara Rp.100 ribu- Rp.120 ribuan per hari, kadang ngopi rokok dan makan dikasih sama pemilik rumah, bebernya ( Minggu, 03/09/2023).

Terpisah, Sae ( 40 th ) menjelaskan bahwa benar dirinya bersama beberapa orang temannya mengundurkan diri menjadi kuli bangunan di projek Hotel Grand Mercure, alasannya yah, pembayaran upah dari Mandor sangat kecil, pak hanya Rp.80ribu/hari jadi habis di pake makan, ngopi dan rokok, paling yang kebawa ke rumah hanya Rp.30 ribu, zaman sekarang kebutuhan sehari-hari Keluarga tahu sendiri mana cukup buat ngasih nafkah keluarga sehari Rp.30 ribu mah untuk jajan anak saja Morat Marit Pak !!!

Senada disampaikan oleh Sk( 45 th ) upah kuli bangunan di Projek Pembangunan gedung Hotel Grand Mercure, sangat minim, kalau saja upahnya dinaikan minimal Rp.100 ribu apalagi sampai Rp.120 ribu, mungkin kami akan kembali bekerja sebagai kuli bangunan di projek hotel itu pak !!, Harap nya.

Baca juga:  UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis Laksanakan Survey Re Akreditasi Tahun 2023

Sampai berita ini terpublis, Heri Kiswanto, dari kontraktor PT Wijaya Kusuma Contraktors, dan pihak Baharja Halim selaku Owner / pemilik Hotel Grand Mercure, memilih bungkam dan enggan berkomentar saat awak media meminta konfirmasi dan klarifikasi lewat WhatsAppnya, terkait minimnya upah buruh/kuli bangunan [Rz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *