Usut!!! Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Bimtek Pengelolaan Aset Desa di DPMD PALI

PALI/Linksumsel-Untuk diketahui dari data yang ada bahwa pada tanggal 28 – 29 November 2022 lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada menganggarkan di APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2022 KEGIATAN APLIKASI BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KABUPATEN PALI.

Tidak tanggung – tanggung, walaupun di Kabupaten PALI banyak tempat yang memadai untuk dijadikan tempat kegiatan bimtek. Namun DPMD Kabupaten PALI lebih memilih mengadakan kegiatannya Di Hotel Amaris Palembang

Kegiatan ini seharusnya dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 28 – 29 November 2022. Namun faktanya cuma dilaksanakan satu hari saja yaitu pada Senin 28 November 2022

Hadir pada kegiatan bimtek ini Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten PALI, Emiliya S.Sos didampingi Kabid Pemdes DPMD PALI, Rahmat, Para Camat di Kabupaten PALI, yaitu:
1. Camat Abab
2. Camat Penukal
3. Camat Talang Ubi
4. Camat Penukal Utara
5. Camat Tanah Abang

Sedangkan para Kepala Desa, dari 65 jumlah Kepala Desa di Kabupaten PALI cuma dihadiri berkisar 34 Kepala Desa yang didampingi seorang operator desa.

Adapun jumlah Kepala Desa PALI yang menghadiri Kegiatan Bimtek ini adalah:

KEPALA DESA KECAMATAN ABAB:
1. Kepala Desa Betung Induk + Operator
2. Kepala Desa Karang Agung + Operator
3. Kepala Desa Prambatan + Operator
4. Kepala Desa Pengabuan Timur + Operator

KEPALA DESA KECAMATAN PENUKAL:
5. Kepala Desa Babat + Operator
6. Kepala Desa Sungai Langan + Operator
7. Kepala Desa Air Itam Timur + Operator
8. Kepala Desa Air Itam Induk + Operator
9. Kepala Desa Gunung Raja + Operator
10. Kepala Desa Suka Raja + Operator
11. Kepala Desa Mangku Negara + Operator.
12. Kepala Desa Mangku Negara Timur + Operator.
13. Kepala Desa Raja Jaya + Operator

Baca juga:  Polres PALI Mendukung Penuh Kegiatan Seismic 3D

KEPALA DESA KECAMATAN TANAH ABANG:
14 Kepala Desa Harapan Jaya + Operator
15. Kepala Desa Pandan + Operator
16. Kepala Desa Tanah Abang Jaya + Operator
17. Kepala Desa Tanah Abang Selatan + Operator
18. Kepala Desa Sukaraja + Operator
19. Kepala Desa Raja + Operator
20. Kepala Desa Suka Manis + Operator
21. Kepala Desa Modong + Operator.
22 Kepala Desa Lunas Jaya + Operator
23 Kepala Desa Muara dua + Operator
24. Kepala Desa Tanjung Dalam + Operator.

KEPALA DESA KECAMATAN PENUKAL UTARA:
25. Kepala Desa Tempirai Selatan + Operator
26. Kepala Desa Tempirai Utara + Operator
27. Kepala Desa Lubuk Tampui + Operator
28. Kepala Desa Kota Baru + Operator
29. Kepala Desa Muara Ikan + Operator.
30. Kepala Desa Tempirai Induk + Operator

KEPALA DESA KECAMATAN TALANG UBI:
31. Kepala Desa Tambak + Operator
32. Kepala Desa Suka Maju + Operator
33. Kepala Desa Sinar Dewa + Operator
34. Kepala Desa Kerta Dewa + Operator.
35. Kepala Desa Talang Bulang + Operator

Kegiatan Aplikasi Bimtek Pengelolaan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI ini dianggarkan di APBD Kabupaten PALI tahun 2022 sebesar Rp. Rp210.240.000,- untuk 2 hari kegiatan (28-29 November 2022) dengan peserta jumlah desa di Kabupaten PALI (65 desa)

Namun fakta yang terjadi bahwa kegiatan bimtek itu cuma dilaksanakan 1 hari dengan peserta berkisar 34 desa.

Ada dugaan kuat bahwa kegiatan Bimtek yang sudah menggunakan uang negara ini sudah di mark up oleh oknum pelaksana.

Anggaran Kegiatan sebesar Rp210.240.000,- dari DPA-RKA DPMD Kabupaten PALI tahun 2022 tersebut disinyalir sudah direkayasa agar terkesan tetap berjalan normal.

Hal itu dipaparkan Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI, Saparudin, kepada media ini, Sabtu (25/03/2023).

Baca juga:  Samapta Polres PALI Gelar Patroli Kamtibmas

Dijelaskannya lagi, bahwa Kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun 2022 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI tersebut dilaksanakan cuma satu hari pada Senin (28/11/2022).

Peserta bimtek cek in hotel Amaris Palembang pada hari Senin tgl 28 November 2022 pukul 13 s/d 15 wib. seharusnya nginap *dua malam* karena kegiatan berakhir pada tanggal 29 November 2022 pukul 18.00. Wib

Tapi karena acara di padatkan sehingga acara harus selesai pada hari Selasa 29 November 2022 pukul 10.00 Wib, peserta diharuskan cek out dari kamar hotel pada pukul 12.00 wib disaat acara bimtek sedang berlangsung, Roundon acara berakhir pada pukul 18.00 WIB. Peserta seharusnya tetap berada di penginapan dan cek out pada hari Rabu tgl 30 November 2022.

Berarti dengan terjadinya penginapan hanya satu malam dan peserta kepala desa tidak semuanya hadir dalam acara tersebut, maka terjadi selisih bayar di DPA. dengan selisih bayar jumlah kamar yg di sewa dan lama sewa kamar hotel, yang seharusnya dua malam menjadi satu malam, berarti ada ketidak sesuaian pembayaran dalam kegiatan yg di laksanakan di hotel Amaris tersebut.

” Ada dugaan kuat telah terjadi mark up anggaran pada kegiatan Bimtek DPMD Kabupaten PALI tahun 2022. Kegiatan yang seharusnya dua hari dipaksakan selesai sehari, peserta yang hadir juga cuma separoh dari jumlah Kades di Kabupaten PALI,” kata Saparudin.

” Memang ada yang janggal pada kegiatan Bimtek tersebut, kegiatan jadi tidak optimal, hasilnya pun tidak maksimal lantaran disinyalir oknum pelaksana lebih fokus kepada mempermainkan dana kegiatan agar bisa masuk kantong pribadi daripada hasil yang didapat bagi desa,” ungkap Saparudin.

Baca juga:  Heri Amalindo Devi-Ferdinand Satu Panggung Siap Lanjutkan Pembangunan PALI Lebih Baik Lagi

” Kami minta Aparat Penegak Hukum segera memeriksa dan mengaudit dana kegiatan tersebut, mohon tegakan hukum, kalau terbukti sudah merugikan negara, berikan konsekuensi hukum kepada oknum pelaku korupsi, ” pungkasnya..

Sementara itu, menurut kesaksian salah seorang Kepala Desa yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut menceritakan kalau benar mereka pada saat kegiatan acara Bimtek Pengelolaan Aset desa yang di selenggarakan oleh Dinas PMD PALI di salah satu hotel di kota Palembang, mereka hanya menginap selama satu malam dikamar hotel.

Bahkan ironinya lagi saat acara masih berlangsung mereka diperintahkan untuk mengemas pakaian dan barang barang di kamar hotel untuk segera keluar dari hotel karena jam 12:00 kamar hotel habis waktu (check out)

” Kami diperintah untuk segera check out, berkemas pakaian supaya di masukan ke dalam mobil sedangkan saat itu kegiatan bimtek masih berlangsung sampai sore hari,” Tutup Kades PALI yang namanya dirahasiakan ini.

Sedangkan pihak DPMD PALI terkait permasalahan ini, belum bisa dikonfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *