Waduh, Proyek Tembok Penahan Tanah hampir 1 Milyar Ambrol di Gelumbang

Muara Enim//Linksumsel-Senilai hampir 1 Milyar Proyek APBD Muara Enim Tahun Anggaran 2022 dengan Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim hasilnya justru mengalami ambrol.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim telah mempercayai kontraktor CV Guntur Konstruksi selaku pelaksana proyek yang mana telah tercatat disebuah papa proyek saat melakukan pekerjaan.

Namun, usai proyek dinyatakan selesai dan warga tentunya merasa senang karena proyek pembangunan tembok penahan tanah agar tidak mengalami longsor serta mengurangi dampak banjir tersebut selesai itu, alhasil kegembiraan warga saat ini mulai suram dikarenakan bangunan tembok penahan tanah telah terdapat ada yang ambrol.

Bangunan tembok penahan tanah tersebut berbentuk jalan yang di cor, karena warga selama ini selalu menggunakan jalan tersebut, melalui jembatan yang sekarang telah dibongkar dan digantikan bangunan tembok panahan tanah tersebut, kini warga tidak bisa melewatinya karena ambrol.

“Ya, yang jelas ini ambrol bukan karena faktor alam, dan ini diduga bangunannya tidak berkualitas dan asal jadi yang dikerjakan salah satu kontraktor,”ungkap RB (42) warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada media ini Selasa (21/03/23).

Dikatakan, bahwa hasil proyek ini belum genap 3 bulan dan diperkirakan 2 bulan lebih, artinya belum seumur jagung proyek APBD Tahun anggaran 2022 yang dikerjakan tersebut, tentunya tidak berkualitas alias asal jadi, dan juga patut dipertanyakan serta patut masuk dalam pemeriksaan penegak hukum.

“Ya, hampir 1 Milyar Anggaran yang dipergunakan membangun tembok penahan tanah yang ambrol di kelurahan Gelumbang ini, dan kami masih menyimpan bukti papan proyek serta menyaksikan kegiatan proyek yang hasilnya mengecewakan ini,”ungkap RB lagi.

Baca juga:  Antisipasi Banjir Sinergitas TNI-Polri Cek Sungai Kelekar Desa Kemang Lembak

Tokoh masyarakat Gelumbang Raya Japri, S,Sos, yang juga mantan Anggota DPRD Dapil III Muara Enim tersebut, menegaskan, bahwa kegiatan proyek yang memakai dana APBD terdapat hasil pekerjaannya tidak sesuai aturan, mendesak agar segera di usut, dan jangan ada lagi hasil proyek seperti ini, dan inikan merugikan masyarakat serta kerugian negara, apalagi anggaran yang dipergunakan hanya membangun tembok penahan tanah mencapai hampir 1 Milyar, namun faktanya belum 3 bulan sudah ambrol.

“Ya, sangat kecewa karena ini sudah melibatkan banyak pihak, tapi kenyataannya hasil proyek tidak berkualitas,”tegas Japri.

Pantauan media ini dilokasi eks proyek tersebut, jebolnya bangunan tembok cor penahan tanah tidak dapat dilalui warga yang terpaksa putar balik jika ingin memasuki kawasan gang bonsai kelurahan Gelumbang dengan menggunakan kendaraan roda dua. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *