Walikota Pagaralam Mengikuti Rapat Paripurna XIV Sidang ke-IV DPRD Kota Pagar Alam

Pagaralam//Linksumsel-Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengikuti Rapat Paripurna XIV Sidang ke-IV DPRD Kota Pagar Alam, dengan agemda Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (29/12/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Bapemperda dan seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang telah mencurahkan segenap pemikiran dan tenaga dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk menjadi produk hukum yang baik, harmonis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dimana kedua rancangan peraturan daerah tersebut, merupakan Raperda yang penting untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pagar Alam,” ungkap Wali Kota.

Walikota juga mengajak kepada semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan kota, termasuk dalam penyusunan Perda agar tercapai keinginan bersama yaitu masyarakat adil dan makmur dengan membuka peluang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, baik melalui anggota DPRD ataupun Pemerintah Kota Pagar Alam.

Turut serta pada Rapat Paripurna ini Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah, di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal. (Jo15)

Baca juga:  Pantarlih, Ujung Tombak Penjaga Hak Konstitusi WNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *