Warga Bersiteru Berujung Damai Tanda Tangani Surat Pernyataan

Muara Enim//Linksumsel-Sebut saja Risna (46) dan Lili Suryani (35) kedua ibu rumah tangga warga desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim yang sempat berselisih paham tersebut, akhirnya mengungkapkan rasa malunya atas peristiwa itu, dan tentunya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel yang mana telah mendamaikan kami.

Kepada media ini keduanya merasa menyesal akibat terjadi perselisihan paham yang pada akhirnya membuat repot aparat, namun dengan adanya mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel kepada kami semua sepakat damai, dan telah berjanji melalui tanda tangan disurat peryataan tersebut, tidak akan mengulangi kembali keributan ini.

“Ya, kami sudah sepakat damai pak, dan tidak lagi mengulangi serta melanggar perjanjian damai, dan juga kami ucapkan terima kasih pada pak Polisi,”ungkap Risna dan Lili, sedikit malu itu.

Sementara Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, didampingi Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,SH, melalui Kanit Binmas Polsek Lembak Bripka Herry, menyambut baik atas telah maunya kedua belah pihak yang berselisih paham menyepakati damai, dan pihak kepolisian dalam hal ini selaku memediasi kedua belah pihak yang bersiteru tersebut, berharap kesepakatan damai yang telah ditandatangani keduanya dapat benar-benar dijalankan serta dipatuhi, karena dengan perdamaian semua akan indah,”pungkas Kanit Binmas Bripka Herry, Minggu (27/11). (JNf)

Baca juga:  Kades & Warga Sukamenang Gelumbang Apresiasi "Andina Julie" Raih Juara Miss Grand Internasional 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *