Warga Prambatan PALI Pertanyakan Kades Terkait Uang 70 Juta Ganti Rugi Mobil Ambulans Desa Alami Laka dari PT PSP

PALI//Linksumsel-Peristiwa kecelakaan yang terjadi kepada sebuah mobil ambulans Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali beberapa waktu lalu tersebut, tentunya telah lama terjadi. Namun, terdapat menyisakan pertanyaan dari warga Desa Prambatan tersebut, terkait adanya ganti rugi mobil ambulans yang mengalami rusak berat karena terjadi Laka diduga tertabrak sebuah mobil tanki BBM, hingga mengalami ringsek berat tersebut, bahwa informasi yang berkembang ditengah masyarakat, bahwa rusaknya mobil ambulan Desa telah diganti rugi uang sebesar 70 juta oleh pihak PT PSP (mobil tanki.red), kini menjadi pertanyaan warga.

Disebut-sebut pasca insiden Laka mobil ambulancs Desa Prambatan dengan mobil tanki BBM milik PT PSP telah berdamai dan mobil ambulan Desa Prambatan telah diganti sejumlah uang Rp 70 juta, namun, hingga kini menurut warga Prambatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali, diduga tidak secara rinci memberikan keterangan secara transparan kepada warga, meski menurut warga Prambatan saat itu, telah banyak yang mengetahuinya.

“Ya, saat itu mobil ambulan Desa Prambatan yang alami Laka diwilayah Gelumbang telah diganti rugi 70 juta oleh PT PSP, namun, anehnya Kades Prambatan justru tidak menyebutkan kepada masyarakat, dan justru kini menerima bantuan mobil ambulans kesehatan dari PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) bersama PT GBS dan PT AAE, bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara bersama mengadakan 1 unit mobil Ambulans melalui bantuan CSR,” ungkap beberapa warga Prambatan Abab Pali yang enggan disebutkan namanya tersebut, pada Jum’at (16/05/2025).

Dikatakan warga Prambatan, bahwa bentuk transparan terkait ganti rugi sebuah mobil ambulan Desa Prambatan yang alami Laka saat itu, juga tidak disebutkan kepada beberapa perusahaan yang telah menyalurkan bantuan berupa mobil ambulan Desa melalui bantuan dana CSR perusahaan, ”Nah, yang menjadi pertanyaan warga, kemanakah uang bantuan sebesar 70 juta dari PT PSP pemilik mobil Tanki BBM yang diduga menabrak mobil ambulan Desa Prambatan saat itu, “cetus warga Prambatan.

Baca juga:  Memperkuat Keimanan Ikatan Batin Sesama Anggota Kepolisian, Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal

Sementara media ini mengkonfirmasi langsung Kepala Desa (Kades) Prambatan Armansol, melalui via WhatsAppnya yang sudah dikirim tersebut.” Wartawan : ”Konfirmasi pak Kades , Informasinya PT PSP apakah benar Pak Kades telah menerima uang ganti rugi mobil ambulan Desa Prambatan sebesar 70 juta yang mengalami Laka waktu itu diwilayah Gelumbang,” terang Media ini, pada Jum’at (16/05/2025).

Sementara media ini menerima balasan Via WhatsApp dari Kepala Desa (Kades) Prambatan Armansol yang mengatakan “Sudah ada kompensasi dari driver nya 70 jt,” ucap Kades Prambatan dengan singkat.

Kemudian dikonfirmasi lagi oleh media ini kepada sang Kades tersebut, “Wartawan : “Berati benar sudah diganti rugi Pak Kades, Lalu pertanyaannya uang 70 juta tersebut, apakah sudah didistribusikan ke mobil ambulans yang rusak berat tersebut, dan apa atensi serta harapan kepada warga yang mempertanyakan hal tersebut pak Kades ??. Melalui via WhatsAppnya atas pertanyaan terakhir dari media ini, Kades Prambatan Armansol tidak memberikan balasan, pada Jum’at (16/05/2025).

Sementara diberitakan sebelumnya oleh media ini atas adanya peristiwa kecelakaan tersebut, dengan Judul Renggut Korban Jiwa Laka Lantas Mobil Ambulance Pembawa Jenazah Vs Mobil Tangki di Gelumbang, Ini Keterangan Kapolres Muara Enim Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang tragis ini terjadi pada Selasa, 5 September 2023, pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas Palembang – Prabumulih, tepatnya di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, yaitu Mobil Tangki BG 8639 NL yang dikemudikan oleh Muhammad Rifky Putra (27 tahun) dan mobil Ambulance BG 9072 PZ yang dikemudikan oleh Mahmudin (40 tahun). (J.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *