Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela ke Polsek Talang Ubi

PALI//Linksumsel-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Polsek Talang Ubi kembali menunjukkan capaian positif. Seorang warga atas nama Efriansyah dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek tanpa amunisi kepada pihak kepolisian, Kamis (26/6/2025) pagi.

Penyerahan berlangsung di Mapolsek Talang Ubi sekira pukul 09.00 WIB dan diterima langsung oleh Kapolsek Talang Ubi,KOMPOL Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si., didampingi Panit 1 Reskrim IPTU Darlansyah, S.H., Kanit Provost AIPTU Sumaryono, S.H., dan Kasium AIPTU Mujito, S.H.

Kegiatan berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan bukti kesadaran hukum masyarakat yang semakin meningkat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Saudara Efriansyah yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita semakin memahami pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujar Kompol Robi pada Kamis, (27/6).

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang memberikan apresiasi atas kolaborasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Melalui Operasi Senpi Musi 2025, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kapolres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki, karena hal itu bagian dari kontribusi besar dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,”terang Kompol Robi menyampaikan pesan Kapolres.

Penyerahan senjata ini, lanjut Kompol Robi, tidak hanya sekadar mendukung keberhasilan operasi, namun juga menjadi simbol kemitraan antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga:  Sukses Budidaya Ikan Patin Dan Gurame, Praka Mulyoto Salah Satu Prajurit Kodam II/Swj Menjadi Inspirasi

“Polres PALI melalui jajaran Polsek terus membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tanpa proses hukum, sepanjang tidak disalahgunakan untuk tindak pidana.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *