Muara Enim//Linksumsel-Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel menerima langsung partisipasi warga dalam menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang jenis Clocok dari tokoh masyarakat Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Saudara Irno Irawan (65) pada Sabtu (04/03/2023) pukul 14:00 WIB.
Atas penyerahan senjata rakitan tersebut, kemudian personil Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel langsung membawanya ke Polsek Lembak yang langsung dibuat berita acara serah terima dan diamankan di gudang Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel tersebut.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi, mengungkapkan, terimakasihnya atas bentuk sukarela menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela dan ini merupakan hal yang positip karena masyarakat perlahan-lahan sadar bahwa tindakan yang dilakukan melanggar undang -undang yang ada serta dihimbau kepada warga yang memilik Senpira agar dapat menyerahkan nya secara sukarela kepada pihak Kepolisian Polsek Lembak,”terang AKP Apriansyah, SH, pada media ini (04/03).
Dikatakan Kapolsek, bahwa dalam pendekatan kita selama ini kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama serta tokoh pemuda, warga akhirnya dapat menyadari yang kemudian diserahkan ke Polsek Lembak.
“Ya, berharap Jika masih terdapat menyimpan senpira, warga dapat menyerahkan ke Polsek, atau Bhabinkamtibmas, atau dapat melalui tokoh masyarakat, dan Kades, karena itu sangat membahayakan dan tentunya terdapat sanksi hukum, dan Senpira yang diserahkan tersebut, nantinya akan diserahkan ke Polres Muara Enim Polda Sumsel,”pungkasnya AKP Apriansyah SH MSi. (JNF)