Banten//Linksumsel-Dugaan pengusiran dan pengancaman oknum pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Banten dalam kegiatan FGD Peta Dakwah Pedalaman Kecamatan Leuwidamar ( Suku Baduy ) di Puri Kanaya Kota Serang pada Kamis 08 Desember 2022 kemarin terhadap salah seorang wartawan media online klikviral.com
Selain itu salah seorang pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Banten kepada sejumlah pihak telah membohongi publik dengan mengklaim telah melakukan mediasi antara terduga pelaku dan korban, dan telah diselesaikan secara musyawarah, padahal hal itu tidak benar ( HOAX), maka dengan ini kami mengajak dan mengundang seluruh insan media (pers) untuk turun ke jalan melakukan aksi solidaritas terhadap Insan PERS, untuk menyuarakan kebebasan pers sebagai pilar ke empat bangsa.
Adapun aksi solidaritas tersebut, kami menuntut agar terduga pelaku pengusiran diberikan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan. Kemudian, pejabat yang mengaku telah memediasi persoalan tersebut membuka informasi kepada publik dan dicopot dari jabatannya.
Sebab, sebagai pejabat publik, dalam menghadapi persoalan seperti ini saja tidak transparan. Apalagi jika mengenai persoalan anggaran. Khawatir lebih tidak transparan. Untuk itu, kami meminta agar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten dapat turun mengatasi persoalan itu dan menindak tegas para pelaku, dan memberi sanksi tegas.
Untuk itu, kami mengajak kepada segenap rekan -rekan wartawan di Banten, untuk turut serta dalam aksi solidaritas pada Selasa (20/12/2022) di gerbang utama kanwil Kemenag provinsi Banten
Koordinator aksi
Dinar Nugraha
085692506097
#Kebebasanpers
#SaveJurnalis
Rez&Tim